TANGERANG, AYOJAKARTA.COM – AKM, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, ditangkap polisi karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi membekuk AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah pesta sabu-sabu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.
AYO BACA : Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu-sabu yang Sempat Buron
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Sachrudin usai menghadiri Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).
AYO BACA : Polisi Bongkar Kasus Sabu-sabu Asal Iran Seberat 402 Kg di Sukabumi
"Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian," kata Sachrudin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran. “Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua,” katanya.
Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Share this article
AKM, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, ditangkap polisi karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.