AYOJAKARTA.COM -- Pemberlakuan tarif PPN 12 persen pada awal Januari 2025 menciptakan banyak kontra di kalangan publik dan masyarakat.
Baru-baru ini, gerakan ajakan boikot dan seruan frugal living (hidup hemat) ramai dibagikan di media sosial.
Ajakan boikot menggema di berbagai medsos seperti X atau Twitter dan Instagram dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Awal 2025, Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen: Peluang atau Beban Baru Bagi Masyarakat?
Aksi Boikot ini sebagai protes masyarakat Indonesia dalam rangka menolak keputusan pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Adapun seruan dan ajakan boikot terkait tolak PPN 12 persen seperti dikutip dari Youtube Metro TV pada Kamis, 21 November 2024 sebagai berikut:
“Menarik pajak tanpa timbal balik adalah sebuah kejahatan, jangan meminta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat,” protes tolak 12 persen pada salah satu template boikot tersebut.
Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen ini menurut publik adalah sebuah kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Kemudian, Gerakan boikot tolak PPN 12 persen lainnya yaitu protes publik agar pemerintah tidak banyak ‘memalak’ masyarakat.
“Jangan kebiasaan malakin rakyat! Bebankan pajak untuk pembalak hutan, penggeruk bumi dan industry tersier, jangan palak rakyat terus-terusan,” protes publik dalam template boikot tolak PPN 12 persen.
Publik menginginkan agar Pemerintah membuat kebijakan mengenai pajak di Indonesia tepat sasaran.
Baca Juga: Fix Jadi Ya! PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Hal Ini...
Selain itu, di media sosial X ramai dengan seruan untuk frugal living atau hidup hemat dalam rangka protes menolak kenaikan pajak 12 persen.
“yang pengen ganti handphone tahan dulu yang pengen ganti motor baru tahan, enggak usah gengsi dibilang miskin, kapan lagi boikot pemerintah sendiri,” tulis salah satu akun di X.
Kemudian akun lainnya juga menambahkan agar masyarakat tidak membelanjakan uangnya di Indonesia.
“yang punya duit gue saranin jangan belanja di Indo, kalean keluar negeri, have fun big spending di luar negeri,” tambah salah satu akun di X. ***
Share this article
Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen ini menurut publik adalah sebuah kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah.