AYOJAKARTA.COM - Sebuah perkembangan mengejutkan muncul dalam kasus Saka Tatal, ketika handphone milik Nazrudin yang diduga berisi dokumentasi penting dari tahun 2016 ditemukan di Cianjur.
Penemuan ini menjadi sorotan karena handphone tersebut dianggap dapat membantu dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti, menyambut baik kabar ini dan berharap handphone tersebut masih menyimpan informasi yang relevan dengan kasus ini.
Titin Prialianti mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendengar kabar penemuan handphone tersebut.
"Alhamdulillah, ya Allah, ya Rabbi, alhamdulillah. Mudah-mudahan ada, mudah-mudahan ada, ya Allah," ungkapnya penuh harap.
Ia menambahkan bahwa rumah tempat handphone itu ditemukan sebelumnya tidak ditempati karena belum selesai dibangun.
"Mudah-mudahan ada karena katanya rumah ini memang tidak ditempati karena belum jadi, jadi seluruh keluarga Pak Nazrudin tinggal di daerah sini," jelas Titin.
Baca Juga: 10 Kementerian dengan Jumlah Pelamar Terbanyak pada Seleksi CPNS 2024
Nazrudin, pemilik handphone tersebut, juga memberikan pernyataannya terkait penemuan perangkat itu.
Ia mengaku terakhir kali melihat handphone tersebut kurang dari setahun yang lalu dan sempat berencana untuk memberikan handphone tersebut kepada orang lain.
"Terakhir saya lihat itu belum ada satu tahun. Saya sempat mau kasih ke orang lain, tapi nggak jadi," kata Nazrudin.
Setelah penemuan handphone tersebut, Nazrudin menyerahkannya langsung kepada Titin Prialianti dengan harapan perangkat tersebut masih berfungsi dan dapat membuka dokumentasi yang tersimpan.
"Ini handphone yang kedua saya serahkan ke Bu Titin. Mudah-mudahan bisa dibuka dan masih ada gambarnya, dan bisa bermanfaat," ujarnya.
Titin kembali menyampaikan rasa terima kasih atas penemuan handphone tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa diekstraksi dan terlihat jelas di gambar 2016, tetapi sesuai dengan janji Pak Nazrudin, dia akan menyerahkan handphonenya apabila memang sudah ditemukan di Cianjur. Alhamdulillah handphone-nya sudah ditemukan," ungkap Titin.
Meski begitu, Titin menegaskan bahwa proses pengambilan data dari handphone tersebut masih membutuhkan bantuan dari ahli teknologi.
"Apakah nanti bisa diekstraksi lagi, kemudian masih tergambar di situ, kan prosesnya juga tetap kita serahkan kepada ahlinya. Mudah-mudahan bisa dibuka dan tidak rusak," tambahnya.
Dengan penemuan handphone ini, pihak Saka Tatal berharap ada perkembangan positif dalam penyelesaian kasus yang tengah mereka hadapi.
Dokumentasi yang diduga tersimpan di dalamnya dianggap sebagai bukti penting yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum di masa mendatang.

Share this article
Penemuan ini menjadi sorotan karena handphone tersebut dianggap dapat membantu dalam proses hukum yang sedang berlangsung.