Yakin Arahkan Aep dan Dede Beri Kesaksian Palsu, Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Iptu Rudiana Diberhentikan

Iptu Rudiana ayah Eky menjawab tudingan soal tudingan penganiayaan hingga kesaksian palsu Aep dan Dede di kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ayah Eky menjawab tudingan soal tudingan penganiayaan hingga kesaksian palsu Aep dan Dede di kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Saka Tatal telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kesaksian palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin Hasan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan disampaikan bahwa keterangan Aep, Dede, dan Liga Akbar delapan tahun lalu merupakan keterangan palsu dan sangat merugikan kliennya.

Bahkan, keterangan palsu tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar yang mengaku keterangannya palsu.

“Keterangan Aep, Liga Akbar, dan Dede semua adalah keterangan palsu dan ini sangat merugikan Saka Tatal. Itu adalah keterangan-keterangan palsu dan sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar bahwa mengakui keterangannya dia adalah palsu,” kata Yasin dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (14/8/2024).

Kemudian, Yasin juga menyebut Berita Acara Pemeriksaan yang dibuat oleh Iptu Rudiana merupakan BAP abal-abal.

Baca Juga: Apakah Kamu Ada di Hatinya? Ini Dia Tanda-Tanda Kamu Tidak Dicintai oleh Pasanganmu

Dengan diperiksanya Saka Tatal, Yasin menilai pihak kepolisian bisa memanggil Iptu Rudiana untuk diperiksa

Menurutnya, Rudiana harus bertanggung jawab kepada Saka Tatal karena telah membuat peradilan yang sesat.

“BAP-nya ada tetapi BAP itu adalah BAP abal-abal yang dibuat oleh Iptu Rudiana. Maka dengan setelah diperiksanya Saka Tatal, Rudiana wajib untuk diperiksa, diberhentikan tanpa dengan hormat, dan dia harus bertanggung jawab kepada klien kami karena sudah membuat suatu peradilan sesat,” sebutnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Kapolri, Kadiv Propam, dan Kabid Propam Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Iptu Rudiana dan penyidik delapan tahun lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Proses Aep Jika Tidak Mengaku Kesaksiannya Diarahkan Iptu Rudiana: Tidak Ada Ampun

Sebab, pihaknya percaya Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak melakukan perbuatan keji yang selama ini dituduhkan.

Oleh karena itu, pihaknya menilai tujuh terpidana tidak perlu bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Kini, pihaknya berharap agar penegak hukum bisa melepaskan tujuh terpidana dari hukuman yang saat ini dijalani.

“Kita meminta kepada seluruh penegak hukum untuk segera melepaskan tujuh terpidana karena Saka Tatal sudah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya,” tutupnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kuasa Hukum
# kesaksian palsu
# Saka Tatal

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).