AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang telah berlalu sejak tahun 2016 kini berhasil mencuri perhatian publik.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat publik dibuat bertanya-tanya tentang kasus kopi sianida.
Pasalnya kini beredar di ranah publik, kejanggalan dan fakta-fakta baru tentang Jessica Wongso yang dinilai tak bersalah.
Salah satu pengacara kondang tanah air, Kamaruddin Simanjuntak juga turut angkat bicara terkait vonis hukum Jessica Wongso.
Melalui tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung hukuman Jessica Wongso dalam pengadilan tahun 2016 lalu.
"Bukti berupa saksi dan surat tidak ada, harusnya Jessica tidak dihukum. Bagaimana menghukum orang pakai pendapat, itu mencurigakan. Kok menghukum orang pakai pendapat gitu loh, kalau saksi tidak melihat ada pakai sianida itu, tidak ada surat katakanlah melalui pemeriksaan laboratorium, tidak ada surat yang menyatakan demikian. Bagaimana? Itu kan sangat berani jaksa dan hakim itu, menetapkan sampai 20 tahun penjara. Itu kan mempidana orang pakai pendapat, gila itu namanya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Sebut Nama Muhammad Tidak Penting, Meskipun Dapat Menjadi Jaminan Masuk Surga
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Jessica Wongso bukanlah pelaku pembunuh pada kasus kopi sianida.
"Ya kalau soal pendapat setiap orang punya pendapat, saya misalnya punya pendapat Jessica tidak mungkin membunuh karena tidak ada yang melihat saat kejadian. Tidak ada kan? Tidak ada saksi," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian menyinggung saat Jessica Wongso dan Mirna Salihin berada di Kafe Olivier.
Ia menyebut seharusnya Mirna Salihin tak dibawa oleh sang suami, biarkan Mirna ditangani oleh dokter yang bertanggung jawab.
"Tapi kok istrinya dalam keadaan tidak sehat, kok dibawa? Itu kan kurang lebih satu jam itu, sedangkan satu menit buat kedokteran berguna," jelasnya.
Baca Juga: Angelina Sondakh Blak-blakan Ungkap Respons Narapidana di Penjara Saat Penangkapan Jessica Wongso
Lantas, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa jenazah Mirna Salihin jika diracun pakai sianida terlihat ada tanda-tanda yang mencurigakan, namun itu jelas tak ada tanda-tanda dari bau, warna, dan lain-lain.
Menurutnya, vonis Jessica Wongso hanya berdasar pada pendapat. Padahal setiap orang bisa berpendapat, jelas hal itu menjadi kejanggalan dalam vonis hukum kasus kopi sianida yang tak ada bukti dan surat.
Meski demikian, kasus kopi sianida dalam perkembangan terkini tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso telah melaporkan dua orang yang diduga melakukan kejahatan dalam kasus ini untuk bisa dibongkar kembali.

Share this article
Salah satu pengacara kondang tanah air, Kamaruddin Simanjuntak juga turut angkat bicara terkait vonis hukum Jessica Wongso.