AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini di media sosial ramai seorang pria bernama Imam Masykur asal Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Paspampres berinisial Praka RM.
Mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Paspampres Praka RM, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay akhirnya buka suara.
Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan bahwa saat ini Praka RM yang merupakan terduga pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Penahanan Praka RM dilakukan untuk dimintai keterangan dan juga demi kepentingan penyelidikan.
“Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael dikutip dari Suara.com, Minggu, 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Viral Penampakan Putri Duyung di Perairan Alor NTT dan Diberi Nama Mawar
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyidikan,” sambungnya.
Dalam hal ini, Rafael menjelaskan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Pomdam Jaya untuk mengusut dan menangani perkara penganiayaan tersebut.
Rafael juga menyebut pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila Praka RM terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Apabila terbukti, Praka RM akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun Instagram @rakan_aceh, 2 minggu yang lalu Imam Masykur diculik dan dimintai uang tebusan senilai Rp 13 juta.
Setelah uang tebusan dibayar, Imam Masykur kemudian dibebaskan oleh pelaku tersebut.
Baca Juga: Selebgram Cantik Asal Bandung Kini Bernasib di Polres, Promosikan Judi Online
Sayangnya 2 minggu kemudian korban didatangi pelaku dan diminta masuk ke dalam mobil serta dimintai uang tebusan senilai Rp 50 juta.
Keluarga menuturkan bahwa pihaknya tidak tahu tujuan pelaku meminta uang tebusan tersebut.
Bahkan, pihak keluarga menegaskan Imam Masykur tidak memiliki masalah pribadi maupun utang dengan pelaku.

Share this article
Imam Masykur asal Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Paspampres berinisial Praka RM.