AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian sejoli Vina dan Eky Cirebon belakangan kembali menyita perhatian besar di kalangan masyarakat.
Terjadi di tahun 2016 silam, kasus ini kembali viral hingga mengundang reaksi dari para tokoh penting salah satunya mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official pada tanggal 13 Juni 2024, mantan Menkopolhukam tersebut menyebut bahwa ada permainan di kasus Vina dan Eky ini.
Mahfud MD menduga bahwa permainan dikasus ini ada tujuan tertentu seperti melindungi seseorang ataupun mendapatkan bayaran.
“Ya permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” terang mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
“Saya cenderung ini lebih dari unprofessional ya. Ada permainan,” lanjutnya lagi.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Tidak Ada Saksi yang Mendukung Dakwaan Jaksa di Kasus Vina
Bahkan Mahfud MD secara terang-terangan menyebut ada kejahatan dalam penanganan kasus tersebut, terlebih saat polisi kemudian menghilangkan 2 DPO yang jelas-jelas sudah masuk dalam dakwaan.
“Yang dua orang ini yang buron ini kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah nyelidiki lama kok salah sebut sehingga lalu dianggap ndak ada, itu hanya satu hanya Pegi, Pegi itupun diragukan, Ini tingkat polisinya nih nggak bener, ini bukan soal bisnis, ini kejahatan,” ungkap Mahfud MD.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly meminta kepada pihak kepolisian agar membongkar kasus tersebut hingga tuntas.
Tujuannya agar tidak ada lagi kecurigaan maupun asumsi liar yang berkembang di masyarakat soal kasus kematian Vina-Eky yang kini viral tersebut.
Baca Juga: Psikologi 5 Cara Mengatasi Pikiran Negatif yang Terus Menerus Muncul, Apa Kamu Pernah Merasakannya?
“Kepada polisi supaya membongkar tuntas itu jangan ada kecurigaan dari masyarakat , apalagi viral ada indikasi lagi bukan orangnya yang ditangkap bukan orang yang melakukan ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan,” tegas Yasonna Laoly.
Lebih lanjut Yasonna Laoly mengingatkan, “Dalam keadaan kondisi seperti ini pun polisi harus betul-betul bergerak keras cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis-hipotesis di masyarakat, kecurigaan-kecurigaan terjadi dalam masyarakat.”
Di kesempatan berbeda, Habiburokhman selaku Wakil Ketua Komisi III DPR juga turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Habiburokhman meminta agar publik tidak membuat asumsi sendiri lantaran kasus tersebut sudah memiliki ketetapan hukum yang kuat.
Selain itu, Habiburokhman juga menuturkan bahwa ada jalan hukum lain yang bisa ditempuh jika ingin kembali membuka kasus ini yaitu melalui Peninjauan Kembali (PK).
“Ada perkembangan ada bukti-bukti baru kan ada namanya Peninjauan Kembali, silahkan saja ditempuh selama ini sejauh ini kan sudah ada putusan-putusan yang berkekuatan hukum,” jelas Habiburokhman.
“Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani,” tegasnya lagi.
Untuk itu Habiburokhman kembali mengingatkan bahwa persoalan hukum tidak bisa disikapi begitu saja dengan asumsi.
“Jangan ya persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi,”ujarnya.
Share this article
Kasus kematian sejoli Vina dan Eky Cirebon belakangan kembali menyita perhatian besar di kalangan masyarakat.