Mantan Kabareskrim Kasih Paham Tentang Definisi Novum! Buntut Penolakan PK Terpidana Kasus Vina-Eky

Menyikapi alasan yang disampaikan MA terhadap pengajuan PK para terpidana, Susno Duadji menilai sangat tidak sejalan dengan kenyataan.
Menyikapi alasan yang disampaikan MA terhadap pengajuan PK para terpidana, Susno Duadji menilai sangat tidak sejalan dengan kenyataan.

AYOJAKARTA.COM – Penolakan Mahkamah Agung terhadap Peninjauan Kembali tujuh terpidana kasus kematian sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) merupakan suatu tragedi hukum.

Usai kematian pasangan Vina-Eky pada 2016 kembali menyita perhatian di tahun 2024, publik meyakini PK dari para terpidana akan berakhir dengan penerimaan.

Akibat tidak sejalannya harapan kebanyakan masyarakat dengan keputusan MA terkait kasus Vina-Eky, mendatangkan kesimpulan sebagai sebuah tragedi hukum.

Pandangan terhadap hasil putusan MA terkait PK para terpidana kasus Vina-Eky, merupakan perspektif Susno Duadji.

Masih menjadi perdebatan, MA dinilai sebagian kalangan tidak proporsional karena menganggap PK para terpidana bebas dari kekhilafan hakim serta temuan novum.

Menyikapi alasan yang disampaikan MA terhadap pengajuan PK para terpidana, Susno menilai sangat tidak sejalan dengan kenyataan.

Menurut Mantan Kabareskrim Polri tersebut, sejak awal kasus kembali bergulir tuduhan sebagai peristiwa pembunuhan tidak dapat dibuktikan.

Baca Juga: PDIP Tak Mau Menanggung Beban Politik! Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution Diberhentikan

Selain tidak dapat dibuktikan, melalui sidang juga terungkap sejumlah fakta pembanding bahwa kematian Vina-Eky lebih disebabkan karena kecelakaan tunggal.

“Karena bukti kecelakaan lalu lintas tunggal ada, berarti bukan pembunuhan,” ungkap Susno Duadji.

Proses pengajuan PK bagi para terpidana, menurut Susno juga sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kekhilafan hakim dalam sidang awal, menurut Susno dapat dengan mudah ditemukan melalui sejumlah variabel.

Saka Tatal yang saat kejadian masih merupakan anak-anak, menurut Susno tidak diperlakukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

“Salah satu contoh itu terdakwa anak-anak, maka cara persidangan harus sesuai hukum acara peradilan anak, ternyata tidak,” imbuhnya.

Vonis ancaman yang lebih dari lima tahun terhadap para terpidana, juga tidak sejalan dengan Undang-Undang karena terdakwa tidak mendapat pendampingan hukum.

Proses pendampingan hukum terhadap para terpidana yang baru berlangsung di tengah penanganan perkara, menurut Susno merupakan suatu pelanggaran terhadap keadilan.

Disamping kedua variabel tersebut, Susno juga mendapati adanya alat bukti forensik yang tidak benar-benar dipergunakan.

“Ada alat bukti ditemukan tetapi tidak digunakan dalam pembuktian, yaitu chat di HP Vina dengan Widi yang menunjukkan jam 22:00 masih hidup,” tegas Susno.

Terkait dengan alasan tidak adanya alat bukti baru atau Novum yang disampaikan MA, Susno ikut memberikan pernyataan penjelas.

Baca Juga: Kesempatan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024, Cek Kriterianya!

Alat bukti baru atau Novum dalam PK para terpidana kasus tewasnya Vina-Eky, menurut Susno sudah jelas terlihat dan belum pernah dihadirkan dalam sidang-sidang sebelumnya.

“Keterangan saksi yang belum pernah didengarkan pada sidang sebelumnya, itu alat bukti baru dan itu novum, termasuk chat Vina dengan Widi,” pungkas Susno.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# novum
# Penolakan PK
# Susno Duadji

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.