AYOJAKARTA.COM – Toni RM yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky di tahun 2016.
Selain karena secara fakta tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, status sosial antara Pegi Setiawan dengan Vina dan Eky selaku korban juga sangat ber-ketimpangan.
Kematian pasangan Vina serta Eky yang merupakan putra seorang polisi, menurut Toni mustahil dilakukan oleh Pegi Setiawan karena sukar untuk bisa diterima nalar.
Berdasar cara pandang dan kebiasaan hidup masyarakat di daerah Cirebon, keluarga dari anggota polisi dianggap memiliki nilai sosial yang lebih tinggi dari seorang buruh bangunan.
“Mana berani anak kuli bangunan memb*nuh anak anak polisi? Siapa kira-kira yang berani? tentu anaknya pejabat yang lebih tinggi,” ungkap Toni dalam sebuah siniar.
Mengaku sangat kecewa usai sidang pra peradilan harus ditunda karena pihak penyidik Polda Jawa Barat tidak hadir, Toni yakin polisi kurang percaya diri menghadapi sidang.
Menurut Toni, salah satu alasan Penyidik Polda Jabar selaku Termohon kurang percaya diri adalah karena penangkapan terhadap kliennya dilakukan berdasarkan paksaan.
Baca Juga: UPDATE! Ini Status PKH dan BPNT Tahap 3 di SIKS NG Terbaru, Sudah Muncul atau Belum?
Terkait dengan penanganan awal kasus kematian Vina dan Eky, Toni menilai pihak Penyidik sudah melakukan sejumlah kekeliruan yang kemudian masih berdampak hingga hari ini.
Dugaan terhadap Pegi Setiawan yang ditengarai sebagai otak dalam peristiwa kematian pasangan Vina dan Eky, menurut Toni sangat minim dengan alat bukti.
Adapun yang menjadi alasan tersebut adalah karena dalam fakta sidang nama Dani sudah disebut-sebut sebagai Aktor Intelektual.
Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi serta Pegi alias Perong, nama Dani serta Andi kemudian dihilangkan Penyidik usai Pegi Setiawan berhasil ditangkap.
Baca Juga: UPDATE! Ini Status PKH dan BPNT Tahap 3 di SIKS NG Terbaru, Sudah Muncul atau Belum?
“Nama Dani dihilangkan dari DPO, kalau otak pembunuhan berencananya dinyatakan tidak ada, kan nggak pakai otak,” tegas Toni.
Karena itu Toni berharap agar para terpidana yang saat ini menjalani vonis hukum, kembali diperiksa agar kasus ini bisa segera terbongkar.
Jika benar kasus kematian Vina serta Eky merupakan akibat pembunuhan berencana, peran dari masing-masing terpidana juga perlu didalami.
Langkah tersebut, menurut Toni penting dilakukan oleh Penyidik guna memastikan latar belakang atau motif hingga sampai pada proses eksekusi.
“Dalam putusan pengadilan di kasus Vina, ada barang bukti enam HP yang sama sekali tidak diselidiki, kok tidak diselidiki?” keluh Toni.

Share this article
Adapun yang menjadi alasan tersebut adalah karena dalam fakta sidang nama Dani sudah disebut-sebut sebagai Aktor Intelektual.