Terbaru! 5 Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Dibongkar Eks Wakapolri, Apa Saja?

Eks Wakapolri Oegroseno
Eks Wakapolri Oegroseno

AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam masih belum menemukan titik terang sampai saat ini.

Kasus Vina Cirebon ini disebut memiliki banyak kejanggalan mulai dari penangkapan sampai pengungkapan para terpidana.

Hal tersebut dikarenakan Iptu Rudiana diduga mempunyai peran penting dalam mengusut kasus kematian Vina dan Eky.

Mantan Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Oegroseno ikut menanggapi kejanggalan yang terjadi di dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bukti Ekstraksi HP Vina Cirebon Diragukan, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Nomor HP-nya Bukan Atas Nama Vina

Ia menyampaikan selama mengikuti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon banyak pelanggaran etik berat yang sudah dilakukan Iptu Rudiana.

Ia juga menyarankan ayah Eky segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya di kepolisian saat ini.

Lalu, pelanggaran etik apa saja yang dilakukan Iptu Rudiana?

Letak awal pelanggaran etik yang dilakukan Iptu Rudiana adalah baru melaporkan kasus Vina Cirebon ini pada 31 Agustus 2016.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci dalam Kasus Vina, Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Abdul Pasren

“Laporan polisi kejadian tanggal 27 Agustus 2016 ya kan tapi tanggal 31 Agustus 2016 baru dibuatkan laporan polisi itu pelanggaran etika profesi sangat berat bukan cukup berat kan”, ucap Komjen Pol Oegroseno dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi, Senin 26 Agustus 2024.

“Karena kita harus menceritakan apanya kecuali peristiwa yang sudah terjadi misalnya kaitan dengan penipuan, penggelapan atau pemalsuan yang berpuluh-puluh tahun tapi baru diketahui. Tapi saat dilaporkan itu kan mulai berlaku dilaporkan itu pasti dalam laporan polisi ditulis pada hari ini dilaporkan bukan pada hari itu loh ya,” lanjutnya.

“Jadi di sinilah letak awal dari kesalahan yang dilakukan oleh anggota polisi yang di Polresta Cirebon khususnya di bidang narkotik yang dipimpin oleh Aiptu waktu itu ya Rudiana tadi untuk menangani kasus ya Vina dan Eki”, ucapnya lagi.

Kedua, Komjen Pol Oegroseno menyampaikan bahwa jika Iptu Rudiana sudah membuat laporan polisi yang tak benar lalu melakukan langkah penyidikan dan penangkapan serta mengambil barang bukti yang tak benar.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Penuh Teka-teki, Alvin Lim Blak-blakan Ada Pelanggaran Protap Polri Soal 3 DPO

Hal tersebut bisa dikatakan pelanggaran etik di dalam kepolisian dan seharusnya jabatannya dicopot dari awal.

“Tapi kalau dia sudah membuat laporan-laporan polisi tidak benar kemudian melakukan langkah-langkah penyidikan lah bukan penyelidikan sudah mulai menangkap orang ya kan, mengambil barang bukti dan sebagainya”, ujarnya.

“Itu sudah melanggar etika profesi sangat berat sehingga seharusnya dicopot lebih awal untuk memudahkan pemeriksaan Propam dulu”, lanjutnya.

Ketiga, ia menyampaikan Iptu Rudiana sudah melakukan penyidikan tanpa dilengkapi berkas administrasi.

“Kenapa tidak dilengkapi dengan administrasi penyidikan?”, ujar Komjen Pol Oegroseno.

Baca Juga: Sebut Ada Pelanggaran HAM dan Rekayasa Brutal Terhadap Jessica Wongso, Rismon Sianipar Nekat Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi yang Isinya…

Menurut Komjen Pol Oegroseno, pelanggaran selanjutnya adalah tak melaporkan kepada polisi.

“Kenapa anda tidak melaporkan kepada polisi? Cukup bahwa anak saya pergi dari siang sampai sore belum kembali laporkan ke polisi, dia kan polisi cukup itu”, kata eks Wakapolri periode 2013-2014 itu.

Mantan Wakapolri tersebut mengatakan lebih lanjut mengenai pelanggaran ke lima yang dilakukan Iptu Rudiana.

“Kemudian dia mengenali jaket kendaraan dan helm anaknya mengajak Liga Akbar namanya untuk menunjukkan bahwa benar enggak itu jaket sepeda motor sama helm milik si Eky itu juga pelanggaran”, tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Liga Akbar
# Liga Akbar
# Kode Etik
# Vina
# Iptu Rudiana
# Cirebon
# Eky
# Oegroseno
# Pelanggaran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.