AYOJAKARTA.COM -– Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Vonis dari majelis hakim PN Jaksel 1 tahun 6 bulan diterima olehnya sehingga saat ini menjalani sisa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ada beberapa hal menarik setelah ia resmi ditahan terkait alasannya pada saat itu untuk bisa berkata jujur untuk mengungkap kasus kematian rekannya yakni Brigadir J.
Alasan Bharada E mau berkata jujur saat sidang
Richard Eliezer mengatakan bahwa salah satu alasannya karena merasa ada dukungan dari salah satu petinggi Polri.
Hal tersebut dikatakan olehnya saat menjadi bintang tamu secara eksklusif di salah satu televisi swasta di Indonesia.
“Saya sangat-sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri dan saya berjanji akan selalu memegang teguh perintah dari Bapak Kapolri,” ujar Richard Eliezer dikutip ayojakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Jumat (10/3/2023).
“Agar tetap selalu mengutamakan kejujuran dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.
Menurutnya pada saat itu ia menyampaikan kepada Kapolri bahwa dirinya akan jujur menceritakan cerita yang sesuai dengan fakta yang ada tidak mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan pada saat itu sangat grogi bertemu dengan Kapolri melihat pangkatnya jauh di atas dirinya yang hanya seorang Bharada.
Richard Eliezer kembali menceritakan saat dirinya mendapat atensi dari Kapolri yakni pada waktu itu ia dibawa untuk bertemu.
“Saya sampaikan ke Bapak Kapolri, mohon izin jenderal saya mau berkata jujur. Saya ingin menyampaikan fakta yang terjadi sebenarnya tentang peristiwa tersebut,” ujarnya.
Mendapatkan atensi dari Kapolri, Bharada E merasa kaget namun sekaligus merasa aman karena merasa mendapat dukungan karena keputusan yang dirinya ambil membantu Polri juga.
Yaitu untuk membuka kebenaran akan kasus kematian dari Brigadir Yosua pada saat itu.
“Jujur pertama saya merasa kaget sekaligus merasa aman juga, karena saya merasa mendapat dukungan karena keputusan yang saya ambil,” kata Bharada E.
“Pada saat itu saya memang ingin membantu Polri juga untuk membuka kebenaran agar kasus ini menjadi terang benderang,” imbuhnya.
Namun sebelum mengungkapkan kebenaran tersebut, ia juga merasakan pergulatan batin untuk bertahan pada kebohongan tentang skenario tembak menembak yang dibuat Ferdy Sambo.
Atau mengambil pilihan berkata jujur tetapi memiliki banyak resiko, sehingga pada akhirnya ia mengikuti kata hatinya untuk mengungkapkan kasus kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Pada akhirnya kejujurannya lah yang membuat dirinya mendapatkan keringanan hukuman yang didapatkan dibanding yang lain.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Vonis dari majelis hakim PN Jaksel 1 tahun 6 bulan diterima olehnya sehingga saat ini menjalani sisa hukuman di Rutan Bareskrim.