AYOJAKARTA.COM--Bea dan Cukai adalah salah satu direktorat yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan yang kembali disorot publik beberapa waktu belakangan ini.
Setelah dugaan harta tak wajar yang dimiliki oleh petingginya banyak digunjing oleh masyarakat, kini muncul lagi masalah yang dibuat oleh salah satu staf Bea dan Cukai di bandara.
Hal ini dimulai saat seorang pengguna Twitter dengan nama @zahratunnisaf membagikan pengalamannya mengirimkan sebuah piala hasil menang lomba di Jepang ke Indonesia (18/3/2023).
Kejadian yang terjadi pada 2015 ini membuat pemilik nama Fatimah Zahratunnisa semakin geram, sebab lomba yang diikutinya di Jepang tersebut tidak memberikan hadiah berupa uang tunai dan hanya berupa piala saja.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun @zahratunnisaf.
Selain itu Zahratunnisa juga diminta oleh oknum petugas untuk bernyanyi di kantor Bea dan Cukai tersebut sebagai bukti bahwa ia memang benar bisa bernyanyi.
Tak hanya cukup sampai disitu, oknum petugas Bea Cukai tersebut sampai menanyakan kepada Zahra perihal uang yang ia punya untuk membayar pajak piala yang besarannya Rp 4 juta.
Setelah rentetan Tweet ini ramai dan menjadi viral, akun @beacukaiRI membalas salah satu cuitan Zahra dan menanyakan apakah ia bersedia untuk menghubungi via direct message untuk menyelesaikan permasalahan sempat menimpanya.
"Selamat siang kak, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk penanganan lebih lanjut, jika kakak bersedia, mohon hubungi kami melalui DM karena saat ini kami tidak dapat mengirimkan DM. Terima kasih," tulis akun @beacukaiRI.
Zahra pun membalas Tweet tersebut dengan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah selesai pada tahun 2015.
Baca Juga: Viral, Menang Lomba Menyanyi di TV Jepang, Fatimah Dipalak Pajak Bea Cukai Untuk Ambil Pialanya...
Ia pun juga menyampaikan sindirannya kepada pihak Bea Cukai bahwa jika ingin mendiskusikan masalah pembayaran fee saat salah satu oknum Bea Cukai memintanya untuk bernyanyi atau mengundangnya kembali bernyanyi bisa, akan tetapi menggunakan bayaran dengan mata uang Jepang Yen.
Artikel Terkait
Sah! RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR RI Menjadi Undang-Undang
INFO KUR BRI 2023: Rahasia Jitu Pinjaman Cepat Cair dan Anti Gagal, Kenali Dulu Jenis KUR yang Sesuai
Bolehkah Niat Puasa Ramadan untuk Sebulan? Buya Yahya Jelaskan Begini Cara Niat yang Benar
Tak Tinggal Diam Digosipin Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Begini Klarifikasi Raffi Ahmad: Lagian Gigi Juga Tahu
Viral Foto Mesra Lesti Kejora dan Suami di Malam Selasa, Rizky Billar: Kenapa Ngga Malam Jumat Aja Sih?
GEGER! Bocorkan Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Publik Terancam Pidana 4 Tahun, Mahfud MD Bisa Dipenjara?
Kenal Sejak SMA, Nissa Asyifa Menikah dengan Alshad Ahmad saat Menjalin Hubungan Dengan Tiara Andini