AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini kembali viral sebuah kasus yang melibatkan oknum paspampres, yang diduga telah menculik dan menganiaya warga sipil.
Tentu kasus yang melibatkan oknum paspampres ini bukanlah hal yang pertama kali, melainkan ini sudah menjadi kasus yang kesekian kali.
Kita ketahui bersama bahwa paspampres adalah singkatan dari Pasukan Pengaman Presiden, sehingga tidak wajar jika oknum yang bertugas mengawal atau melakukan pengamanan terhadap Presiden namun melakukan hal yang tidak wajar.
Baca Juga: Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Adapun berikut adalah daftar 3 kasus viral yang melibatkan oknum paspampres, yaitu:
Rusak koreo supporter Timnas Indonesia
Pertama, kasus yang melibatkan oknum paspampres adalah saat pertandingan Indonesia melawan Vietnam pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022-2023 yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2023.
Adapun peristiwa yang dilakukan oleh paspampres adalah diduga merusak kertas koreo serta spanduk milik suporter La Grande Indonesia yang telah dipersiapkan di tribun Utara Stadion Utama GBK.
Memukul pengemudi truk warga solo
Selanjutnya, kasus yang melibatkan oknum paspampres yaitu pada hari Selasa, 9 Agustus 2023 lalu, seorang anggota paspampres bernama Hari Misbah memukul seorang pengemudi truk di Kota Solo.
Adapun peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota paspampres terekam kamera ponsel dan tersebar ke media sosial sehingga viral. Sejak viralnya kasus tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memanggil anggota paspampres tersebut beserta pengemudi truk yang dipukul.
Dan setelah pertemuan tersebut, Hari Misbah yang merupakan anggota paspampres mengaku salah dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Diduga Culik dan aniaya warga sipil hingga tewas
Adapun kasus terakhir yang melibatkan oknum paspampres adalah kasus yang baru-baru ini viral. Diduga anggota paspampres menculik dan menganiaya seorang warga sipil bernama Imam Masykur asal Aceh.
Kasus yang melibatkan oknum paspampres tersebut baru-baru ini viral. Penculikan terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Diungkapkan bahwa penculikan Imam tersebut dilakukan oleh tiga orang paspampres. Oknum tersebut datang dan langsung membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil.
Baca Juga: Viral Rangka Patah dan Berkarat, Ini 5 Daftar Sepeda Motor Honda yang Menggunakan eSAF
Tentunya, masyarakat berharap jangan ada lagi kasus viral yang melibatkan oknum paspampres. Hal tersebut juga akan mencoreng instansi terkait.
Share this article
Baru-baru ini kembali viral sebuah kasus yang melibatkan oknum paspampres, yang diduga telah menculik dan menganiaya warga sipil.