AYOJAKARTA.COM – Memasuki pergantian tahun dan kepemerintahan, sejumlah kebijakan menyangkut mekanisme pemberian dan pendaftaran bansos ikut mengalami penyesuaian.
Sepanjang tahun hingga akhir Desember 2025 mendatang, pemerintah telah berencana untuk menyalurkan sejumlah bansos bagi para penerima manfaat.
Selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT bagi keluarga pra sejahtera, pemerintah juga telah menganggarkan berbagai jenis stimulus bantuan untuk berbagai kalangan.
Baca Juga: Sering Berakhir Jadi Hiasan, Inilah 8 Fungsi Fitur NFC pada HP yang Jarang Digunakan
Selain bantuan berupa uang tunai dan bahan pangan, jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat juga dapat berupa subsidi atau program kesehatan.
Melalui penyaluran bansos bagi keluarga pra sejahtera serta subsidi bantuan bagi kalangan terbatas, pemerintah berharap roda perekonomian masyarakat akan terus bergerak.
Untuk memastikan ketepatan sasaran program bansos maupun subsidi, pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan untuk proses verifikasi.
Karena itu, pada tahun 2025 pemerintah kembali memberikan sejumlah persyaratan serta akses baik daring maupun luring yang harus terpenuhi oleh para calon penerima bantuan.
Aplikasi Cek Bansos merupakan jenis aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran.
Setelah seluruh kolom pengisian yang tersedia dalam aplikasi sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah dengan menunggu hasil verifikasi serta validasi data.
Guna memastikan ketepatan sasaran, dalam proses verifikasi Kemensos akan melakukan penelusuran dan melibatkan sejumlah instansi.
Masyarakat atau pendaftar yang dianggap layak dan memenuhi kriteria, selanjutnya akan ditetapkan sebagai KPM dan bisa memperoleh bantuan sosial.
Selain berguna untuk melakukan pengajuan bantuan, aplikasi Cek Bansos juga dapat difungsikan sebagai sarana Pelaporan atau Sanggah.
Melalui fitur Sanggah di dalam aplikasi, masyarakat dapat melakukan pelaporan apabila terdapat keluarga mampu yang tetap terdata sebagai KPM bansos.
Berguna sebagai usulan Pengaduan, menu Sanggah di aplikasi agar masyarakat luas dapat secara aktif ikut memastikan kelayakan KPM bansos yang disalurkan pemerintah.
Disamping mengakses aplikasi Cek Bansos, proses pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengajukan atau usul melalui Petugas di Kelurahan atau Desa masing-masing.
Dengan menggandeng Dinas Sosial, Kelurahan atau Desa akan melakukan proses verifikasi bagi para calon KPM bansos yang melakukan pengajuan.
Melalui proses Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan, hasil verifikasi data calon KPM akan diajukan secara langsung ke Kementerian Sosial.
Calon KPM yang memenuhi kriteria serta memiliki komponen, akan ditetapkan sebagai KPM dan memperoleh bansos. ***
Share this article
Aplikasi Cek Bansos merupakan jenis aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran.