AYOJAKARTA.COM - Di bulan Desember ini, pemerintah asih terus menggelontorkan bantuan social (bansos) untuk masyarakat.
Banyak kejutan untuk KPM yang disiapkan oleh pemerintah, salah satunya akan menerima uang Rp1,4 juta.
Uang Rp1,4 juta itu akan diberikan kepada KPM dengan kriteria tertentu.
Hanya KPM yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ini akan menerima uang Rp1,4 juta.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair, Berikut Informasi Lengkapnya
Apakah kamu salah satunya?
Dikutip dari akun Facebook Jihan Nabila, Rabu (4/12/2024), kriteria KPM yang menerima uang tersebut yakni mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap enam.
Kompenen KK yang berhak yakni satu ibu hamil, satu balita dan satu lansia, atau terdapat dua balita dan satu penyandang disabilitas.
Nantinya dana yang diterima masing-masing orang tersebut akan berbeda.
Berikut ini adalah rinciannya:
1. Ibu hamil/nifas: Rp500 ribu/ tahapnya.
2. Balita: Rp500 ribu/ tahapnya.
3. Jenjang SD: Rp150 ribu/ tahapnya.
4. Jenjang SMP: Rp250 ribu/ tahapnya.
5. Jenjang SMA/SMK akan menerima dana Rp350 ribu/ tahapnya.
6. Disabilitas: Rp400 ribu/ tahapnya.
7. Lansia: Rp400 ribu/ tahapnya.
Sebagai informasi, contoh jika KK terdiri dari ibu hamil, balita dan lansia maka total bantuan yang diterima yakni Rp1,4 juta.***

Share this article
KPM dengan kriteria ini akan mendapat bantuan uang dengan total Rp1,4 juta, apakah kamu termasuk salah satunya?