AYOJAKARTA.COM -- Kabar baik buat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT November-Desember 2024!
Berdasarkan informasi dari Diary Bansos, bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 akan cair positif pasca Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).
Sebagaimana diketahui, saat ini status PKH dan BPNT di SIKS-NG sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: PKH Tahap 6 dan BPNT November-Desember 2024: Cek Saldo Hari Ini, Pencairan Segera Dimulai!
Sebagai informasi, jika melihat mekanisme penyaluran bansos PKH dan BPNT sebelumnya, bahwa setelah tahap SPM nantinya akan terupdate status SP2D dengan nama-nama KPM dan nominal berdasarkan kategori penerima.
Setelah SP2D keluar, tahap SI (standing Instruction) akan diterbitkan, maka pencairan dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Jika sudah terupdate ke SI, diperkirakan bantuan akan cair dalam rentang waktu satu hingga tujuh hari.
Lalu, kenapa pencairan akan dilakukan setelah pasca Pilkada? Seperti yang terlihat, hingga saat ini bantuan PKH dan BPNT belum disalurkan.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bantuan Sosial PKH dan BPNT Hari Ini, KPM Wajib Simak Buktinya!
Maka dari itu, kemungkinan besar akan dilakukan setelah atau pasca Pilkada serentak digelar dan mengenai waktu atau jadwal yang pasti masih belum ada informasi secara lebih jelasnya.
Namun, bantuan PKH dan BPNT ini diperkirakan akan dicairkan paling lambat pada awal bulan Desember 2024.
Mengingat, status penyaluran kedua bantuan tersebut sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Hal ini menunjukan bahwa hilal pencairan sudah terlihat jelas dan dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Dana Bansos Rp450.000 Mendadak Masuk Rekening Warga KPM, Apakah Bantuan PKH dan BPNT Sudah Cair?
Jadi dapat disimpulkan, pencairan bantuan PKH dan BPNT dipastikan akan cair pasca Pilkada, mengingat hingga saat ini bantuan belum dilakukan pencairan.
Untuk periode November-Desember 2024, para KPM akan mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp400 ribu dengan dua bulan sekaligus.
Sementara, PKH untuk alokasi November-Desember 2024, KPM nantinya akan mendapat bantuan sesuai kategori yang sudah terdaftar di DTKS.***
Share this article
Bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 akan cair positif pasca Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).