AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH dan BPNT alokasi November 2024 akan segera cair namun tidak untuk golongan masyarakat ini.
Ada beberapa kriteria golongan yang dapat menerima PKH dan BPNT alokasi November 2024.
Meski KPM telah menerima PKH dan BPNT di bulan sebelumnya, namun dipastikan tak lagi menerima dua bansos tersebut jika termasuk dalam golongan di bawah ini.
Diketahui penerima bansos tak ada tolok ukur sampai kapan akan menerima bantuan sosial khususnya bagi KPM PKH dan BPNT.
Namun wajib diketahui penerima yang berhak atas bantuan tersebut harus memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.
Tak heran jika ada beberapa KPM yang merasa bingung lantaran sebelumnya pernah menerima PKH dan BPNT namun di bulan ini justru gigit jari terkait bantuan tersebut.
Adanya salah satu faktor yang dapat memengaruhi terputusnya penerimaan PKH dan BPNT adalah kemajuan ekonomi KPM.
Semula KPM tak memiliki penghasilan tetap atau di bawah UMP/UMK dan saat ini memiliki perubahan kenaikan gaji.
Sehingga tanpa disadari KPM tersebut dipastikan tak lagi menerima PKH dan BPNT alokasi November 2024.
Berikut kategori masyarakat yang tak menerima bansos PKH dan BPNT dikutip ayojakarta.com dari TikTok @heruagustianreal pada Rabu (6/11/2024):
- Termasuk tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK,
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/ABPD,
- Anggota keluarga dari anggota PNS/Polri/ TNI,
- Anggota Keluarga bekerja di BUMN/BUMD,
- Sudah dianggap mampu,
- Pensiunan ASN termasuk PNS/TNI/Polri,
- Perangkat Desa,
- Pendamping Sosial.
Jadi itulah kategori masyarakat yang tak menerima bantuan sosial dari pemerintah termasuk PKH dan BPNT alokasi November 2024.
Heru juga menegaskan salah satu faktor KPM tak dapat menerima PKH dan BPNT lagi dikarenakan diterima bekerja di salah satu instansi pemerintah sebagai PNS atau anggota TNI.
“Nah bagi kalian yang pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya lalu keterima kerja di salah satu anggota keluarganya atau kalian sendiri yang telah disebutkan tadi, maka kalian tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” tutur akun TikTok tersebut.
Demikian kategori KPM yang tak dapat menerima bansos PKH dan BPNT alokasi November 2024.***

Share this article
Catat, inilah kategori KPM yang tak akan mendapat bansos PKH dan BPNT alokasi November 2024, kamu termasuk?