AYOJAKARTA.COM - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai resah setelah menemukan status "proses gagal transfer" saat mengecek bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos.
Beberapa KPM yang awalnya menerima pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia kini khawatir jika bansos mereka, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak akan dicairkan lagi. Namun, apakah benar demikian?
Eka, melalui kanal Youtube Diary Bansos, menjelaskan bahwa status “proses gagal transfer” di aplikasi Cek Bansos sebenarnya tidak serta-merta berarti bahwa bantuan tidak akan dicairkan.
Baca Juga: Perbandingan 2 Smartphone Xiaomi Harga Rp4 Jutaan, Pilih Baterai Tahan Lama atau Kecepatan Ngebut?
Status ini memunculkan banyak tanda tanya, terutama bagi KPM yang awalnya menerima bantuan lewat PT Pos dan kini beralih ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Peralihan ini sering menimbulkan kebingungan mengenai nasib bantuan yang seharusnya diterima.
Salah satu KPM bahkan mengungkapkan kebingungannya di grup media sosial dan melalui pesan WhatsApp pribadi Eka, menanyakan apa arti dari status tersebut.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penerima manfaat, yang takut bantuan PKH atau BPNT mereka tak lagi dicairkan.
Meski begitu, Eka menjelaskan bahwa keterangan di aplikasi Cek Bansos atau situs resminya tidak memberikan informasi detail terkait apakah bansos masih akan dicairkan atau alasan di balik status tersebut.
Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, Eka menyarankan para KPM untuk mengecek kembali status mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
SIKS-NG menyediakan informasi yang lebih detail dan sering kali menunjukkan bahwa status “proses gagal transfer” hanya merupakan bagian dari tahapan proses alih pencairan bantuan.
Dalam banyak kasus, status “gagal transfer” di aplikasi Cek Bansos sebenarnya menandakan bahwa KPM sedang dalam proses burekol atau peralihan pencairan dana ke kartu KKS.
Apabila proses ini selesai, KPM kemungkinan besar akan dibuatkan kartu KKS baru, yang kemudian bisa digunakan untuk pencairan bantuan berikutnya.
Namun, proses ini memerlukan beberapa tahapan verifikasi, seperti pengecekan rekening dan proses administratif lainnya, sebelum dana bantuan dapat dicairkan kembali.
Meski begitu, kepastian mengenai kapan bantuan akan dicairkan tetap menjadi pertanyaan besar bagi para KPM, dan sering kali tidak ada waktu yang jelas.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Eka juga menyarankan agar para KPM berkonsultasi dengan operator SIKS-NG di tingkat desa atau pendamping sosial yang bertugas di wilayah mereka.
Pendamping sosial bisa memberikan informasi lebih lengkap mengenai proses pencairan bantuan dan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kendala.
Jadi, meski status “proses gagal transfer” tampak mengkhawatirkan, hal ini bukan berarti bantuan PKH atau BPNT tidak akan dicairkan lagi.
Yang lebih penting adalah terus memantau perkembangan status melalui SIKS-NG dan berkomunikasi dengan pendamping sosial untuk memastikan bahwa bantuan yang menjadi hak KPM tetap bisa diterima sesuai jadwal.
Dengan demikian, para penerima bantuan sosial diharapkan lebih tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bantuan mereka telah dihentikan.***
Share this article
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai resah setelah menemukan status "proses gagal transfer" saat mengecek bansos, hangus?