AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira, ada bantuan sosial terbaru yang akan segera diluncurkan pemerintah.
Bantuan baru ini akan diluncurkan bertepatan dengan detik-detik berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi.
Di akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi sedang merencanakan pencairan ataupun penyaluran bantuan BLT baru.
Diinformasikan BLT baru yang nanti akan disalurkan jumlahnya Rp100-Rp300 ribu per rumah.
Lantas, mekanismenya seperti apa?
Apakah yang menerima adalah KPM PKH dan BPNT?
Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, berikut penjelasan petugas yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu (16/10/2024).
Untuk BLT ini diinformasikan jumlah nominalnya adalah Rp100-Rp300 ribu dan penerimanya diambil dari DTKS.
Baca Juga: Maaf! Ini Daftar 10 Bansos yang Belum Pasti Akan Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Tentunya merupakan kabar gembira karena artinya KPM PKH BPNT yang menggunakan gas LPG 3 kilogram berkesempatan besar mendapatkan BLT tersebut.
Kemudian bantuan sosial jenis baru ini adalah BLT untuk pengganti subsidi LPG 3 kilogram yang sebelumnya sudah disalurkan.
Perlu diketahui bersama untuk di tahun 2024 ini, masyarakat dalam satu rumah maksimal bisa memakai 1-4 tabung gas dalam satu bulan.
Nantinya akan ada penghilangan subsidi gas LPG 3 kilogram tersebut namun akan diganti dengan diberikan BLT tunai.
Baca Juga: RESMI! 3 Bansos Cair Tunai Hari Ini, Apa Saja?
Tepatnya KPM akan mendapatkan BLT tunai dengan jumlah Rp100-Rp300 ribu per rumah dan nanti akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Tentunya para KPM yang masuk DTKS hampir 97 persen memiliki rekening bank karena sudah termasuk penerima KPM PKH dan BPNT dan hanya 3 persen saja yang tak memiliki rekening bank.
Namun nanti apabila tak memiliki rekening bank tentunya akan dibantu penyalurannya dengan cara tunai.
Baik akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia atau dikumpulkan di titik komunitas misalkan di kantor kelurahan atau kantor desa untuk BLT pengganti subsidi LPG 3 kilogram tersebut.
Jadi untuk realisasinya kemungkinan besar di awal 2025, diprediksi pada bulan Januari sudah akan mulai proses untuk bansos BLT Tunai Rp100-Rp300 ribu ini.
Lalu KPM yang bisa mendapatkan nominal hingga Rp300 ribu adalah apabila dalam satu rumah memiliki tiga Kartu Keluarga dan masuk sebagai penerima PKH BPNT ataupun sebagai warga DTKS.
Sebagaimana diketahui kadang-kadang dalam satu rumah ada tiga KK, itu tetap bisa mendapatkan namun per KK nominalnya adalah Rp100 ribu.***
Share this article
Jenis dan mekanisme bansos baru yang akan disalurkan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, apa itu?