AYOJAKARTA.COM - Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sering kali mengalami kendala belum cair atau terlambat cair akibat beberapa alasan.
Penanggung Jawab Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika mengungkapkan pada laman Puslapdik Kemendikbudristek, Rabu (6/3/2024), kendala belum cair KIP ini akibat banyaknya perguruan tinggi yang belum melakukan pendataan mahasiswanya di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
Hal ini menyebabkan pengajuan pencairan KIP Kuliah gagal karena data mahasiswa penerima beasiswa KIP tidak terlacak di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
Penyebab beasiswa KIP Kuliah belum cair juga bisa diakibatkan oleh perguruan tinggi yang tidak membuat kertas kerja perhitungan biaya pendidikan sebelum penetapan penerima KIP Kuliah dan juga tidak terakreditasinya prodi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, AKP Nurma Dewi: akan Dikenakan Pasal Berlapis!
Dikutip dari Instagram @sahabatkipkuliah, Minggu (22/9/2024) berikut ini beberapa penyebab KIP Kuliah milik mahasiswa terlambat atau belum cair.
Pencairan KIP Kuliah belum cair bisa diakibatkan beberapa hal, antara lain:
1. Proses pencairan yang panjang karena mahasiswa harus mengantre dengan mahasiswa lain dari perguruan tinggi se-Indonesia
2. Kampus belum memperbarui data mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti
3. Kampus belum mengusulkan pencairan KIP Kuliah
Baca Juga: Berpotensi Batal Dilantik Menjadi Wapres karena Terindikasi Pemilik Akun Fufufafa, Integritas Gibran Rakabuming Diragukan?
4. Mahasiswa penerima KIP Kuliah belum memberikan laporan akademik per semester
Sebab-sebab inilah yang perlu diperhatikan oleh para penerima KIP kuliah untuk memastikan beasiswa KIP nya cair tepat waktu tanpa kendala apapun.
Selain wajib tahu penyebab tertundanya pencairan beasiswa KIP Kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga harus mengerti cara mempercepat pencarian KIP Kuliah loh.
Untuk mempercepat pencairan KIP Kuliah, mahasiswa harus melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Mahasiswa harus memastikan status keaktifan dirinya sebagai mahasiswa, bisa melalui Kartu Rencana Studi (KRS), dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM)
2. Mahasiswa penerima KIP Kuliah, wajib membedakan permohonan bantuan KIP Kuliah antara biaya pendidikan dan juga biaya bantuan hidup
3. Memantau pencairan melalui SIM KIP Kuliah secara berkala
4. Mahasiswa juga bisa mengingatkan pihak kampus jika mereka belum mengusulkan pencairan
5. Jangan lupa juga untuk mengingatkan pihak kampus untuk memperbarui data mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti
Proses pencairan KIP Kuliah ini biasanya akan berlangsung selama 3–5 hari dan maksimal 30 hari kalender.
Jika dana beasiswa KIP Kuliah kamu tidak cair hingga batas waktu pencairan, maka dana beasiswa akan dikembalikan lagi ke kas negara.***
Share this article
Berikut ini adalah alasan mengapa beasiswa KIP Kuliah tidak kunjung cair ke mahasiswa, penerima bisa cek di sini.