AYOJAKARTA.COM - Pastinya per hari ini sudah makin banyak para KPM PKH dan BPNT yang proses pencairannya lewat Kartu KKS untuk alokasi Juli-Agustus 2024 sudah cair bantuan sosialnya.
Tetapi meskipun sudah banyak KPM yang cair bantuannya, rupanya tidak sedikit KPM yang juga masih belum cair hingga saat ini baik bantuan PKH maupun BPNT-nya.
Tentunya, ada alasan tersendiri mengapa bantuan PKH dan BPNT bagi para KPM yang cair lewat Kartu KKS ini tidak kunjung dicairkan ke para KPM.
Salah satunya alasannya adalah, KPM tersebut sudah ditidaklayakkan oleh Pemerintah Daerah karena sebab meninggal, sebab sudah mampu atau sejahtera, tergolong ASN, TNI Polri, dan berbagai sebab lainnya.
Baca Juga: Apakah Kamu Ada di Hatinya? Ini Dia Tanda-Tanda Kamu Tidak Dicintai oleh Pasanganmu
Untuk itu bagi para KPM PKH maupun BPNT yang proses pencairannya lewat Kartu KKS, apabila hingga saat ini masih belum cair bantuannya, petugas menyarankan hal berikut.
Yaitu, petugas menyarankan agar si KPM mengecek status bansosnya di operator SIKS-NG yang ada di desa maupun ke pendamping sosial PKH masing-masing.
Dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada Jumat (16/8/2024), petugas menuturkan jika KPM bisa minta tolong ke berbagai pihak tersebut untuk minta dicek-kan status bansos PKH atau BPNT-nya seperti apa.
Kalau status SP2D-nya periode salur Juli-Agustus itu sudah SI, namun bantuannya masih belum cair maka ada kemungkinan bakal dicairkan pada termin berikutnya.
Baca Juga: 5 Fakultas dengan IPK Maksimal Tertinggi di Universitas Jenderal Soedirman, Tembus 4,00!
Tetapi apabila di SIKS-NG keterangan periode salurnya adalah periode yang lama, mungkin periode April-Mei atau periode sebelumnya, atau juga muncul keterangan ditidaklayakan sebagai penerima bansos maka bisa dipastikan untuk alokasi Juli-Agustus tidak bakalan cair.
Apabila para KPM mendapati status bansosnya seperti itu, yakni ditidaklayakkan sebagai penerima bansos namun kenyataannya memang masih memenuhi syarat atau masih layak menerima bansos maka solusinya adalah usul ulang.
Nah, usul ulang ini ada dua cara, yang pertama melalui aplikasi cek bansos, bisa didownload secara mandiri di playstore kemudian mendaftar akun di Pusdatin.
Nanti ketika sudah mendapatkan user-nya , para KPM bisa melakukan pengusulan ataupun penyanggahan bansos.
Kemudian untuk cara yang kedua yaitu melalui musyawarah desa atau kelurahan di masing-masing desa maupun kelurahan tempat tinggal si KPM.
Jadi biasanya mengusulkan lewat RT terlebih dahulu kemudian Kepala Dusun, hingga nanti ke desa kemudian dimusyawarahkan apakah usulan KPM tersebut layak atau tidak masuk di data DTKS.
Jadi itu saran bagi para KPM yang hingga saat ini masih belum cair bantuan PKH maupun BPNT yang lewat Kartu KKS alokasi Juli-Agustus 2024.***

Share this article
Dua cara yang bisa dilakukan KPM agar dua bansos PKH dan BPNT bisa segera cair, apa saja? Cek di sini.