AYOJAKARTA.COM - Setelah PKH dan BPNT, 22 juta KPM akan mendapatkan bansos tambahan menjelang 17 Agustusan.
Tidak berhenti sampai 17 Agustus saja, bansos tambahan ini akan terus dicairkan pada bulan Oktober dan Desember 2024.
Kira-kira bansos tambahan apa yang akan diterima oleh 22 juta KPM menjelang 17 Agustusan?
PKH dan BPNT sudah dicairkan hampir merata di seluruh KKS Bank Himbara dan seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: 7 Ide Bisnis Kekinian untuk Suami Istri yang Rumahnya Dekat Sekolah dengan Modal Kecil, Apa Saja?
KPM yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos, berhak mendapatkan bansos reguler yang cair sepanjang tahun.
Untuk PKH, nominal pencairan yang didapat berdasarkan jumlah komponen yang ada di Kartu Keluarga.
Bantuan PKH yang akan didapat berkisar Rp200 ribu - Rp400 ribu dari komponen anak sekolah hingga lansia.
Khusus BPNT, nominal bantuan yang akan diterima adalah Rp400 ribu untuk dua bulan.
Setelah menerima bantuan PKH dan BPNT, sebanyak 22 juta KPM akan mendapatkan bansos tambahan menjelang 17 Agustusan.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Rabu, 7 Agustus 2024, bansos yang dimaksud adalah bansos beras 10 Kg.
Baca Juga: Gak Perlu Sewa Ruko! Ini 10 Ide Usaha Gerobakan yang Punya Omset Ratusan Ribu per Hari
Bansos beras 10 Kg sendiri sebenarnya sudah memasuki tahap akhir pencairan pada bulan Juni 2024.
Namun, Presiden Jokori menginstruksikan bahwa bansos beras 10 Kg akan dilanjutkan hingga akhri tahun.
KPM kembali akan menerima bansos beras 10 Kg pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Dengan kata lain, KPM akan mendapatkan tiga kali bansos beras 10 Kg hingga bulan Desember 2024.
KPM hanya perlu menunggu surat undangan pengambilan bansos beras 10 Kg dari pihak PT Pos Indonesia.
Setelah menerima surat undangan, KOM tinggal datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK.
Demikian informasi mengenai 22 juta KPM yang mendapatkan bansos tambahan menjelang 17 Agustusan.***
Share this article
Setelah PKH dan BPNT, 22 juta KPM akan mendapatkan bansos tambahan menjelang 17 Agustusan, jenis bantuan apa?