AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira hadir bagi KPM yang sudah menunggu kapan PKH dan BPNT cair.
Baik PKH maupun BPNT, keduanya sudah diproses di SIKS-NG dan akan segera dicairkan.
Kemungkinan, PKH dan BPNT akan cair akhir Juli 2024. Kira-kira proses pencairan PKH dan BPNT di SIKS-NG sudah sampai mana?
PKH dan BPNT sudah memasuki pencairan alokasi Juli-Agustus untuk KKS dan Juli-September untuk PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia 5 Jenis Teman Toxic harus Kamu Hindari yaitu si Paling, demi Masa Depan Cerah
Setelah pada bulan Juni 2024, pendping sosial melakukan peninjauan ulang data KPM, kini pencairan bansos akan semakin ketat.
Hal tersebut dilakukan agar memperkecil kemungkinan PKH dan BPNT cair ke keluarga yang sebenarnya mampu secara materi.
Setelah ditinjau ulang, total penerima bansos reguler adalah sebanyak 28,8 juta dengan rincina 10 juta KPM PKH dan 28,8 juta KPM BPNT.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada, Minggu 14 Juli 2024, proses pencairan PKH dan BPNT sudah dilakukan.
Di SIKS-NG, pencairan sudah memasuki tahap "Proses Penentuan KPM". Itu artinya, data KPM sedang ditinjau oleh pemerintah.
Setelah ditinjau, maka akan diputuskan siapa saja yang berhak mendapatkan PKH atau BPNT pada bulan ini.
Selain itu, khusus KPM PKH, proses pencairan di SIKS-NG sudah memasuki tahap "Evaluasi Komponen".
Baca Juga: Ingin Punya IPK 4 Kayak Peserta Clash of Champions? Coba Ikuti 4 Tips Ini Ya!
Sistem akan menilai kelayakan komponen di Kartu Keluarga KPM sesuai dengan status terbarunya setelah peninjauan ulang pada bulan kemarin.
Apabila komponen meninggal dunia atau salah satu anggota keluarga memiliki gaji minimal UMK, maka dipastikan PKH tidak akan cair.
Karena PKH dan BPNT sudah memasuki tahapan tersebut, maka pencairan akan dilakukan paling cepat akhir Juli 2024.
Jika ada kendala dalam proses penentuan dan evaluasi, maka pencairan kemungkinan akan mundur ke bulan Agustus 2024.
Demikian informasi mengenai PKH dan BPNT yang pencairannya sudah diproses di SIKS-NG.***
Share this article
Kemungkinan, PKH dan BPNT akan cair akhir Juli 2024. Kira-kira proses pencairan PKH dan BPNT di SIKS-NG sudah sampai mana?