AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.
Tujuan pemberian diskon listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025 adalah untuk meringankan beban biaya listrik rumah tangga berdaya rendah (di bawah 1.300 VA) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025.
Program stimulus ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, terutama menjelang masa libur sekolah, sehingga diharapkan dapat memberikan efek positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 dan Ketahui Hasil Skor Ujian, Ini Jadwal dan Link Resminya
Namun, sayangnya, kuota pemberian diskon Listrik 50 persen pada periode kali ini terbatas dan hanya diberikan kepada kriteria pelanggan tertentu.
Berikut adalah penjelasan mengenai syarat mendapatkan diskon Listrik pada periode Juni-Juli 2025.
Kriteria dan syarat untuk mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Ada perbedaan aturan dari periode Januari-Februari, diskon listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 hanya diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, seperti pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA, termasuk yang sebelumnya mendapat diskon pada awal tahun untuk daya hingga 2.200 VA, kali ini tidak lagi berhak menerima diskon tersebut.
Baca Juga: Catat! Hanya 860.976 Peserta yang Lolos SNBT, Kapan Jadwal KIP Kuliah Jalur Penerimaan Diumumkan?
Sementara, mekanisme potongan pada periode Juni-Juli 2025 masih sama dengan periode sebelumnya, diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan potongan langsung saat pembelian token untuk prabayar, dan potongan otomatis pada tagihan untuk pascabayar.
Selain itu, ada batas maksimal pembelian token yang mendapatkan diskon sesuai golongan daya, misalnya untuk 450 VA maksimal pembelian token setara 324 kWh per bulan.
Diskon ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan bertujuan meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat berdaya rendah. ***
Share this article
Berikut adalah penjelasan mengenai syarat mendapatkan diskon Listrik pada periode Juni-Juli 2025, ada yang berbeda?