AYOJAKARTA.COM - Kabar membahagiakan datang untuk para keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau KPM PKH.
Berdasarkan pengajuan Pemda, masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos serta verifikasi data DTKS, jumlah KPM PKH akan mengalami peningkatan.
Adanya peningkatan jumlah penerima bantuan sosial tentu saja merupakan kabar menggembirakan, khususnya bagi para calon KPM PKH.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Apakah Kamu Dapat Menemukan Seekor Katak di antara Kura-kura dalam 10 Detik?
Informasi penambahan jumlah KPM PKH tersebut diketahui melalui hasil pantauan aplikasi SIKS-NG milik para Pendamping Sosial.
Selain terjadi penambahan jumlah keluarga penerima manfaat, proses penentuan jenis komponen bagi calon KPM PKH juga terus dilakukan.
Hasil akhir dari rangkaian proses penggenapan tersebut, selanjutnya akan menjadi acuan bagi Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan.
Bagi para keluarga pra sejahtera yang namanya baru terdaftar sebagai penerima manfaat, akan mendapat kesempatan untuk membuat rekening bantuan.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisakah Kamu Temukan Angka 1 di Gambar Ikan dalam 10 Detik?
Nantinya, para KPM PKH yang termasuk kategori baru tersebut akan mulai mendapat bantuan pertama di alokasi pencairan bulan Mei dan Juni.
Sementara untuk alokasi bantuan bagi KPM PKH lawas alokasi Juli-Agustus, sampai dengan tanggal 12 Juni 2024 malam masih belum menunjukkan perubahan signifikan.
Meski demikian, di sejumlah wilayah Indonesia masih terus dilakukan pencairan bantuan sosial kepada para keluarga penerima manfaat.
Adapun bantuan sosial yang hingga hari ini masih dalam proses penyaluran antara lain adalah bantuan Mitigasi Risiko Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Selain beras 10 kilogram, bansos lainnya yang hingga kini masih dalam proses penyaluran adalah BLT Dana Desa.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan, 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumatera Selatan Ini Bisa Jadi Pilihan!
Diatur dan ditentukan melalui mekanisme di masing-masing desa, bantuan BLT DD juga diberikan kepada para KPM dengan jumlah Rp 300.000 setiap bulan.
Memasuki bulan Juni 2024, BLT Dana Desa diberikan kepada para KPM yang termasuk kategori tri wulan sekali atau menerima bantuan senilai Rp 900.000.
Adapun jenis bansos lainnya yang hingga akhir Juni mendatang akan terus disalurkan kepada para KPM adalah bansos Cadangan Beras Pemerintah atau CBP sebanyak 10 Kg.
Selain CBP, para KPM juga masih berkesempatan menerima bantuan sosial seperti PIP, PBI JKN, BPNT serta PKH baru hasil validasi sistem.
Sementara untuk bantuan Mitigasi Risiko Pangan berupa uang tunai, hingga saat ini tampilan di aplikasi SIKS-NG masih belum memperlihatkan perubahan.
Mengacu pada hasil pantauan di aplikasi SIKS-NG, dapat dipastikan kabar terkait adanya rencana penyaluran BLT MRP jelang Idul Adha merupakan suatu kekeliruan. ***
Share this article
Adanya peningkatan jumlah penerima bantuan sosial tentu saja merupakan kabar menggembirakan, khususnya bagi para calon KPM PKH.