AYOJAKARTA.COM - Ada kabar lagi dari pemerintah khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Ada tiga bantuan sosial tambahan yang akan disalurkan kepada para KPM PKH BPNT yang wajib kamu ketahui.
Bansos ini akan dicairkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia, dan nominal bantuannya ada yang bisa buat moda usaha.
Bantuan sosial apa saja? Simak ulasan berikut ini:
1 . Beras 10 Kg
Untuk bansos beras 10 kg akan ada bonus tambahan yaitu hingg 30 kg lagi.
Anggaran sebesar Rp 9 triliun telah disiapkan untuk 22 juta KPM. Dan untuk bonus 30 kg akan dibagi menjadi tiga bulan.
Yang akan dicarikan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.
2 . Uang Rp 1,8 juta
Untuk bantuan tambahan Rp 1,8 juta dapat diberikan pada KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan jenjang SMA/SMK.
Bagi yang memiliki jenjang SD sebesar Rp 450 ribu, sedangkan SMP sebesar Rp 750 ribu.
Baca Juga: Tantang Kejelianmu! Temukan 3 Perbedaan dalam 20 Detik dan Buktikan Ketajaman IQ-mu
3 . Bonus usaha Rp 6 juta
Terkait bonus usaha Rp 6 juta tersebut memang telah dirincikan oleh Kementerian Sosial RI.
Bantuan tersebut merupakan bansos pena sebesar Rp 6 juta per KPM yakni untuk modal usaha.
Penerima bantuan ini harus siap untuk tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Setelah sudah di ACC sebagai penerima, nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Demikian informasi seputar tiga bantuan sosial tambahan yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog.***
Share this article
Ada tiga bantuan sosial tambahan yang akan disalurkan kepada para KPM PKH BPNT yang wajib kamu ketahui.