AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru terkait status pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 pada Rabu, 22 Mei 2024.
Pastinya informasi ini banyak ditunggu-tunggu oleh para KPM penerima bansos PKH dan BPNT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari SIKS-NG, kedua bansos statusnya telah mengalami perubahan.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dikatakan Elon Musk Tentang Investasi di Indonesia
Untuk bansos PKH tahap 3, kabar baik bagi KPM penerima bansos ini pasalnya PKH tahap 3 periode Mei-Juni 2024 statusnya sudah SI.
Dengan demikian dana bansos telah dicairkan ke rekening KKS para KPM.
Hal ini mengejutkan dan menjawab kegaduhan sebelumnya karena statusnya hilang di SIKS-NG.
Sedangkan untuk BPNT tahap 4 juga statusnya sudah mengalami perubahan berdasarkan informasi SIKS-NG.
Baca Juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kini Angkat Bicara: Saya Pengen Nama Baik Saya Pulih!
Dilansir dari grup Facebook PKH dan BPNT, terdapat informasi yang dibagikan terkait perkembangan bansos ini.
Dalam bukti hasil cek SIKS-NG oleh seorang anggota grup, membagikan kabar yang belum baik.
Sebab belum ada tanda-tanda bahwa bansos ini bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, keterangan hasil cek menunjukan bansos ini statusnya masih berada pada SP2D.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Seberapa Jago Kamu Dalam Komunikasi? Temukan Jawabannya Dari Gambar yang Pertama Kamu Lihat
Sehingga para KPM harus bersabar hingga statusnya berubah menjadi SI.
Untuk jadwal pastinya belum bisa diketahui kapan bansos ini bakal segera cair.
Jika statusnya sudah SI, biasanya terlebih dahulu cair diutamakan yang memiliki kartu KKS.
Untuk Bank himbara yang terlebih dahulu mencairkan, juga tidak bisa dipastikan.
Sebab tidak ada kepastian untuk Bank apa yang bakal terlebih dahulu cair.
Demikianlah informasi seputar bansos BPNT tahap 4 dan PKH Tahap 3 yang dapat diketahui para KPM.
Ikuti terus perkembangan bansos agar tidak ketinggalan informasi terbarunya.***

Share this article
Untuk bansos PKH tahap 3, kabar baik bagi KPM penerima bansos ini pasalnya PKH tahap 3 periode Mei-Juni 2024 statusnya sudah SI.