AYOJAKARTA.COM - Ada informasi terkini terkait dengan pencairan program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, termasuk program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Makanan Ringan Pangan (MRP) tahap 4 dan 5.
Selain itu juga ada informasi soal penghentian bansos PKH dan BPNT, benarkah informasi tersebut? Yuk simak jawabannya di sini!
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, pada Selasa, 21 Mei 2024, informasi penghentian bansos PKH dan BPNT tersebut sebenarnya belum dapat dipastikan kebenarannya karena hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Sosial yang menyatakan hal tersebut.
Oleh karena itu, para keluarga penerima manfaat (KPM) perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi.
Selain itu, ada kabar baik terkait dengan pencairan bantuan MRP tahap 4 dan 5.
Beberapa daerah di Indonesia telah mulai mencairkan tahap 4 dan bahkan ada laporan dari sebagian daerah bahwa tahap 5 juga sudah mulai dicairkan.
Namun, perlu diingat bahwa mekanisme pencairan ini bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada ketersediaan stok beras di gudang setempat.
Selanjutnya, terkait dengan pencairan PKH dan BPNT, belum ada konfirmasi resmi tentang penghentian pencairan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Katak atau Kuda? Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Jati Diri Sejatimu
Bahkan, masih terjadi pencairan secara bertahap hingga saat ini, seperti yang terlihat dari laporan beberapa KPM yang telah menerima bantuan melalui saldo di kartu KKS mereka.
Terakhir adalah pencairan PKH dan BPNT di wilayah tertentu, seperti Kabupaten Banyuwangi.
Hari ini, terjadi pencairan SP2D susulan untuk pencairan PKH dan BPNT triwulan kedua dengan jadwal pencairan hingga awal Juni 2024.
Para keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat mengambil bantuannya di kantor pos cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dengan demikian, para KPM perlu bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Tetaplah waspada dan tunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.***
Share this article
Beredar informasi jika penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT lewat KKS dan Pos dihentikan, benarkah?