AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru untuk pencairan salah satu program bansos dari pemerintah untuk KPM.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog, Selasa, 16 April 2024, program bantuan yang akan disalurkan yaitu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dari surat edaran yang diturunkan pada tanggal 28 Maret 2024, Kemdikbudristek menyampaikan bahwa bantuan untuk siswa penerima PIP akan disalurkan pada bulan Mei mendatang.
Oleh sebab itu, Kemdikbudristek mengimbau kepada siswa yang belum melakukan aktivasi untuk segera melakukan aktivasi.
Proses aktivasi rekening siswa dapat dilakukan mulai tanggal 16 April 2024.
Batas akhir pelaksanaan aktivasi rekening bagi siswa tingkat akhir khususnya kelas 6, 9, dan 12 dapat dilakukan hingga 30 Juni 2024.
Perlu diketahui, besaran bantuan yang diterima oleh siswa akan berbeda-beda.
Hal ini karena jumlah bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Adapun besaran yang diterima oleh siswa di antaranya sebagai berikut:
1. Tingkat Sekolah Dasar (SD): Rp450.000.
2. Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000.
3. Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA sederajat): Rp1,8 juta.
Demikian informasi untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan disalurkan kepada siswa.***
Share this article
Kemdikbudristek mengimbau kepada siswa yang belum melakukan aktivasi untuk segera melakukan aktivasi.