AYOJAKARTA.COM -- Beberapa hari ini heboh di media sosial soal adanya undangan kode MRP dari PT Pos Indonesia.
Kode MRP ini ada di undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia kepada para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia adalah undangan pencairan bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga: CPNS 2024 akan Segera Dibuka! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat
Banyak KPM yang tidak paham mengenai kode MRP ini. Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS seorang pendamping sosial bansos menyampaikan penjelasannya.
Apa artinya kode MRP di undangan untuk KPM dari PT Pos Indonesia? Simak penjelasannya di sini dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu, 14 April 2024:
Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS mendapatkan kabar hebohnya mengenai undangan dari PT Pos Indonesia dengan kode MRP.
“Beberapa hari ini di media Facebook, grup-grup media sosial Facebook, banyak yang mengeshare terkait dengan surat undangan yang dibagikan oleh pihak PT Pos Indonesia dengan nominal bantuan 600.000 rupiah di surat undangan tersebut tertulis kode MRP,” ujarnya.
Baca Juga: Tata Cara Melaksanakan Puasa Syawal, Bolehkah Dilakukan Tidak Berurutan?
Padahal, banyak orang atau KPM mengetahui kalau MRP merupakan singkatan dari bantuan Mitigasi Risiko Pangan.
“Banyak yang mengetahui itu adalah singkatan dari Mitigasi Risiko Pangan. Sehingga banyak yang salah mengartikan kode MRP yang tertera di surat undangan pencairan 600.000 rupiah yang dibagikan PT Pos Indonesia beberapa hari ini adalah BLT MRP,” ujarnya melanjutkan.
Padahal, kode MRP tersebut bukan berarti Mitigasi Risiko Pangan. Pemilik YouTube DIARY BANSOS mengatakan demikian
“Bansos yang berkode MRP dengan nominal 600.000 rupiah yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia itu bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan,” jelasnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Banking Officer, Bisa untuk Fresh Graduate dengan Persyaratan Ini
Kode MRP surat undangan PT Pos Indonesia ini untuk bantuan BPNT tunai yang cairnya 3 bulan langsung.
“Melainkan adalah bantuan BPNT yang dicairkan secara tunai lewat PT Pos Indonesia,” ujarnya.
Kode MRP tersebut berarti kode untuk membedakan penyaluran bansos satu dengan yang lain.
“Kode MRP yang dimaksud di surat undangan tersebut bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan melainkan kode untuk penyaluran yang dibuat oleh pihak PT Pos Indonesia untuk membedakan antara penyaluran bansos yang satu dengan bansos yang lainnya,” jelasnya.***

Share this article
Kode MRP ini ada di undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia kepada para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.