Strategi Pengajuan Pinjaman KUR untuk Debitur dengan Riwayat Kredit Macet, Apa Saja?

Ilustrasi pengajuan KUR untuk nasabah yang pernah mengalami masalah kredit macet.
Ilustrasi pengajuan KUR untuk nasabah yang pernah mengalami masalah kredit macet.

AYOJAKARTA.COM - Dalam dunia perbankan, terdapat beragam program pinjaman yang disediakan untuk membantu para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan akses modal.

Salah satu program yang cukup diminati adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikeluarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Namun, terkadang nasabah pernah mengalami masalah dalam pembayaran pinjaman sehingga masuk dalam kategori kredit macet.

Bagaimana cara pengajuan KUR untuk nasabah yang pernah mengalami masalah kredit macet?

Sebelum masuk ke pembahasan tersebut, berikut ini ada beberapa kolektibilitas yang wajib kamu ketahui.

Baca Juga: Dijamin ACC! Simak 5 Tips Mudah agar Pinjaman KUR BRI Langsung Disetujui Pihak Bank, Calon Debitur Wajib Tahu

Memahami Collectibility dalam Kredit Perbankan

Sebelum membahas proses pengajuan pinjaman KUR, calon nasabah perlu memahami terlebih dahulu konsep collectibility dalam kredit perbankan.

Collectibility adalah klasifikasi riwayat pembayaran kredit debitur. Ada lima jenis collectibility, mulai dari lancar hingga macet.

Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur membayar tepat waktu tanpa tunggakan.
Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Tunggakan antara 1-90 hari.
Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan antara 91-120 hari, masuk dalam kategori Non Performing Loan (NPL).
Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan antara 121-180 hari.
Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Persyaratan Calon Debitur KUR TKI Bank BRI, Salah Satunya Penuhi 5 Dokumen ini! Apa saja?

Pengajuan KUR Setelah Masalah Pembayaran

Apakah dapat mengajukan KUR lagi setelah masuk dalam kategori kolektibilitas macet?

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube ENR Project Review pada Senin, 25 Maret 2024, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Karakter Debitur

Kelayakan sebagai debitur akan dinilai, termasuk riwayat pembayaran sebelumnya.

2. Penyebab Masalah Pembayaran

Masalah pembayaran sebelumnya tidak boleh disebabkan oleh kesengajaan atau ketidaksesuaian penggunaan kredit.

3. Usaha Berjalan Kembali

Usaha debitur harus sudah berjalan minimal enam bulan dan mampu membayar kembali.

4. Besaran Jumlah Kredit

Besaran kredit yang dapat diajukan biasanya mengikuti plafon kredit sebelumnya.

5 . Riwayat Pembayaran

Debitur yang masih aktif dalam pembayaran, meskipun tidak penuh, akan lebih diutamakan.

Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman KUR BRI? Simak Dulu Aturan Terbaru KUR BRI Tahun 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

Persyaratan Pengajuan KUR

Untuk mengajukan pinjaman KUR setelah masalah pembayaran, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha UMKM yang layak dan legal
  • Tidak sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi di bank atau lembaga lain
  • Bukan pegawai negeri atau anggota TNI/Polri
  • Riwayat kredit konsumsi harus lancar

Baca Juga: Pengajuan KUR Kamu Terkendala SIKP OJK? Simak Solusinya di Sini!

Dokumen yang Diperlukan

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan KUR antara lain:

  • KTP suami dan istri
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan
  • Kwitansi pelunasan asli
  • Agunan tambahan (jika diperlukan)

Baca Juga: Syarat KUR Kecil BRI, Calon Debitur Ternyata Harus Punya Surat Ini

Proses Pengajuan KUR

Proses pengajuan KUR setelah mengalami masalah pembayaran meliputi langkah-langkah berikut:

  • Melunasi terlebih dahulu pinjaman yang macet, menggunakan dana dari cash flow sendiri.
  • Melakukan pengajuan kredit KUR ke kantor BRI sesuai dengan domisili.
  • Dokumen akan diverifikasi oleh bank dan dianalisis oleh menteri.
  • Jika lolos verifikasi, dilakukan survei di tempat tinggal dan usaha debitur.
  • Setelah disetujui, kredit akan dicairkan dengan prosedur yang telah ditentukan.

Meskipun pernah mengalami masalah pembayaran pinjaman KUR, nasabah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali dengan memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kredit macet
# KUR
# pinjaman

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.