Diminati Nasabah di Pedesaan hingga ke Perkotaan, Kenali Lima Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI

Diminati Nasabah di Pedesaan hingga ke Perkotaan, Kenali Lima Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI
Diminati Nasabah di Pedesaan hingga ke Perkotaan, Kenali Lima Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI

AYOJAKARTA.COM -- Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI merupakan pinjaman modal bagi pengusaha baik di sektor mikro hingga makro.

Memiliki berbagai jenis produk, pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI menjangkau seluruh kalangan.

Oleh karena itu, kehadiran Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI terus mengalami pemutakhiran sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: 5 Penyebab KUR BRI 2024 Tidak Bisa Cair untuk Nasabah Lama Maupun Baru, Benarkah Pengaruh Riwayat BI Checking?

Sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan nasabah, KUR BRI juga mengalami sejumlah penyesuaian yang diperuntukan bagi para calon debitur.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka pengajuan pinjaman KUR BRI akan lebih terarah dan tidak salah sasaran.

Agar pinjaman KUR BRI bisa dinikmati, berikut ini merupakan aturan-aturan terbaru yang perlu diketahui calon nasabah baik lama ataupun baru.

Aturan pertama perubahan pinjaman KUR terbaru adalah tidak bisa suplesi atau melunasi angsuran lama dengan menggunakan pinjaman baru.

Baca Juga: Wajib Tahu! Jangan Ucapkan Kata-kata Ini ke Orang Bank Jika Ingin Pinjaman KUR BRI Segera Cair

Dengan adanya perbaikan aturan tersebut, diharapkan para nasabah bisa menyelesaikan seluruh angsuran pinjaman sebelum melakukan Top Up atau Suplesi.

Aturan terbaru berikutnya bagi calon nasabah adalah pengajuan pinjaman KUR 2024 sesuai dengan wilayah kerja Bank BRI.

Penyesuaian aturan ini diberlakukan untuk menjamin kesesuaian peta atau titik antara lokasi calon nasabah dengan lokasi kantor BRI.

Pelanggaran terhadap peraturan ini, bisa berdampak munculnya audit yang bisa menyebabkan pihak nasabah serta Bank terkendala hukum.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Meski Sudah Dicap Merah, Lakukan Ini Sebelum Masukan Berkas!

Ketiga, Tingkat Non Performing Loan atau NPL juga menjadi aturan baru bagi calon nasabah pinjaman KUR BRI.

Dengan adanya perubahan aturan terkait dengan besarnya angka NPL atau kredit macet, maka bank unit penyalur bisa terkena penalti atau penghentian layanan.

Sesuai aturan terbaru, setiap nasabah KUR wajib mengoptimalkan angsuran agar nilai persentase kredit macet atau NPL tidak mencapai ima persen.

Peraturan terbaru selanjutnya yang berlaku di Bank BRI adalah pencairan pinjaman gagal karena pelunasan beririsan atau tercatat secara khusus di SIKP Kemenkeu dan BI.

Baca Juga: Kenapa Pengajuan KUR BRI 2024 Tidak Cair? Ini Faktor Penyebab dan Solusinya

Pada sejumlah kasus, pencairan pinjaman yang gagal ini karena rentang waktu pelunasan antara pinjaman baru dengan dengan pinjaman sebelumnya terlalu dekat.

Adapun peraturan kelima yang menjadi acuan bagi para calon nasabah KUR BRI adalah terdapat pinjaman umum atau komersial di bank lain.

Mengacu pada aturan terbaru ini, maka setiap calon nasabah KUR BRI harus bersih dari catatan SIKP agar pinjamannya bisa dicairkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR
# pinjaman
# pengajuan
# BRI
# Aturan
# nasabah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.