AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat salah satunya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan PKH tahap 2 ini juga mulai ditunggu masyarakat apa lagi saat ini sudah mulai masuk ke bulan ramadhan.
Sedikitnya, ada tiga komponan KPM yang bisa mendapatkan bantuan PKH, antara lain:
Baca Juga: Berkah Ramadhan! 4 Bansos Ini Cair Temani Bulan Puasa, Apa Saja?
1 . Komponen pendidikan yang meliputi anak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.
2 . Komponan kesehatan yang dikelompokkan lagi bagi anak usia dini, ibu hamil.
3 . Komponen kesejahteraan sosial yang memiliki kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Mengenai bansos PKH yang saat ini belum dicairkan, apakah benar jumlah penerima PKH dibatasi?
Baca Juga: Ada 3 Bansos Tunai Tambahan yang Disiapkan di Bulan Ramadhan, KPM Akan Dapat hingga Rp1,8 Juta!
Jawabannya adalah tentu iya, karena kuota PKH secara total dibatasi hanya 10 juta KPM.
Hanya ada tiga golongan atau kelompok keluarga saja yang berhak mendapatkan bansos PKH 2024, antara lain:
1 . Keluarga miskin rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemenso.
2 . Lolos verifikasi ketidaklayakan, dalam artian bukan KPM yang dianggap mampu atau memiliki anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas UMP/UMR.
3 . Anggota keluarga juga harus diverifikasi yang memenuhi salah satu dari tiga komponen, dan dari tiga komponen
Beberapa waktu ini penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai banyak dicairkan, seperti BPNT alokasi Februari-Maret melalui kartu KKS sudah hampir cair merata ke semua KPM.
Sementara itu, untuk KPM BPNT yang cair melalui PT Pos Indonesia saat ini pada status SIKS-NG terpantau sudah standing instruction (SI).
Namun sebagian besar belum disalurkan karena bisa jadi terkendala akhir pekan dan hari libur.
Nah, itu dia informasi seputar bansos PKH tahap 2 yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Bansos.***

Share this article
Pantesan banyak KPM yang tidak cair bansos PKH Tahap 2, ternyata hanya untuk tiga kelompok keluarga ini, siapa saja?