AYOJAKARTA.COM – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial jenis BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan sosial jenis BLT Mitigasi Risiko Pangan atau biasa disingkat MRP merupakan pengganti dari BLT El Nino yang digulirkan saat kemarau.
Pemberian bantuan sosial jenis BLT MRP tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.
Selain pemberian bantuan sosial berbentuk uang tunai atau Bantuan Langsung Tunai, bansos MRP juga diberikan dalam bentuk barang atau non tunai.
Para keluarga penerima manfaat yang jumlahnya mencapai 18,8 juta dan tersebar di seluruh Indonesia tersebut akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan.
Pada penyaluran tahap pertama, setiap KPM yang terdata di dalam DTKS akan memperoleh bantuan senilai Rp 600.000 untuk alokasi bulan Januari hingga Maret.
Baca Juga: Kabar Buruk, Satu Jenis Bansos Kemungkinan Akan Dihentikan Setelah Juni Karena Faktor Ini
Adapun mayoritas penerima bantuan sosial BLT El Nino atau MRP merupakan keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT murni.
Untuk periode penyaluran tahun 2024 tahap Pertama, bantuan berupa uang tunai tersebut masih dalam tahap proses persiapan penyaluran.
Terkait kepastian waktu pencairan bansos BLT MRP, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan akan dicairkan mendekati bulan Ramadhan.
Kendati BLT MRP tersebut belum bisa dipastikan waktu penyalurannya, para keluarga penerima manfaat bisa tetap memperoleh bantuan.
Sebab dalam beberapa hari terakhir, sejumlah bantuan sosial jenis lain juga telah dalam proses penyaluran kepada para keluarga penerima manfaat.
Terkait dengan mekanisme penyaluran BLT MRP, para KPM baik PKH ataupun BPNT murni bisa berkonsentrasi pada pola-pola penyaluran bantuan.
Dengan kata lain, apabila proses bantuan selalu diterima melalui KKS maka hal serupa juga dapat dijadikan sebagai acuan.
Begitu juga dengan para keluarga penerima manfaat yang biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Karenanya, para keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai jenis MRP perlu lebih bersabar dalam menunggu proses yang kini tengah dalam tahapan realisasi penyaluran.
Sedangkan jenis bantuan sosial MRP lain yang berupa barang atau non tunai adalah bansos Cadangan Beras Pemerintah atau Bansos CBP.
Bansos CBP merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada 22 juta KPM berupa beras 10 Kilogram yang data penerimanya diambil dari data P3KE atau Kemiskinan Ekstrim.
Pada Jumat 23 Februari 2024 hari ini, sejumlah wilayah seperti Magelang sudah mulai dilakukan proses penyaluran.

Share this article
Terkait kepastian waktu pencairan bansos BLT MRP, Menko Perekonomian memproyeksikan akan dicairkan mendekati bulan Ramadhan.