AYOJAKARTA.COM - Pusat data penerima bantuan sosial (bansos) yang awalnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini resmi berganti menjadi DTSEN.
DTSEN merupakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang sudah diresmikan leh pemerintah ebagai pusat data Utama para calon penerima bansos.
Dalam hal ini, pemerintah melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun aturan baru dalam penetapan calon KPM.
Data ini adalah penyatuan dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan jadi sumber utama penetapan bantuan sosial.
Sehingga, penerima bansos atau KPM akan lebih tepat sasaran.
Melalui DTSEN ini, kabarnya KPM akan terbagi menjadi tiga golongan.
Nantinya pembagian golongan ini kemungkinan akan berlaku pada periode penyaluran bansos tahap 2 yang akan cair pada April-Juni 2025.
Berikut adalah tiga golongan yang dimaksud dikutip dari YouTube Syukron Channel, Rabu (5/2/2025):
1. Pemberdayaan Sosial
Golongan ini akan menargetkan pada KPM yang berusi produktif (usia muda).
Mereka nantinya akan diarahkan untuk mengembangkan usaha dan peningkatan ekonomi.
Jika, berhasil KPM usia muda ini nantinya akan di graduasi.
Baca Juga: Tempat Beli iPhone 16 Jika Sudah Resmi Rilis di Indonesia, Penggemar Apple Jangan Beli Sembarangan!
2. Perlindungan Sosial
Golongan perlindungan social nantinya akan menargetkan KPM yang membutuhkan sentuhan pemerintah dan belum layak jadi sasaran graduasi.
3. Rehabilitasi Sosial
Sedangkan golongan terakhir ini akan menyasar pada KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Demikian informasi tiga golongan KPM bansos setelah DTSEN diresmikan.***
Share this article
Melalui DTSEN, KPM bantuan sosial akan terbagi menjadi tiga golongan, apa saja? Simak lengkapnya di sini.