AYOJAKARTA.COM – Informasi kapan dana bantuan KJP Plus November 2023 akan segera cair terus dipertanyakan.
Mengingat jika berdasarkan pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, JKP Plus seharusnya cair sekitar tanggal 3 hingga 10 November 2023.
Namun hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum juga memberi pengumuman resmi melalui akun Instagram resmi @upt.p4op maupun website kjp.jakarta.go.id terkait kapan pencairan KJP Plus November 2023 akan dilaksanakan.
Lantas apakah sebenarnya yang membuat KJP Plus November 2023 ini tidak kunjung cair?
Baca Juga: Tanggal 23 November 2023 Terjadi Perang Dunia 3, Benarkah Ramalan Asisten AI Amazon Terbukti?
Salah satu alasan mengapa KJP Plus November 2023 tidak kunjung cair adalah dikarenakan sedang ada pendataan untuk penerimaan baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Proses pendataan ini disinyalir menjadi alasan keterlambatan pencairan KJP Plus November 2023 dikarenakan soal penetapan penerima melalui keputusan Gubernur sendiri bari ditetapkan pada 18-31 Oktober 2023 yang lalu.
Oleh sebab itulah, kemungkinan besar pencairan dana bantuan KJP Plus November 2023 saat ini masih dalam proses.
Baca Juga: Jadi Hari Paling Ditunggu Umat Manusia, Tanggal 23 November 2023 Awal Perang Dunia Ketiga?
Selain itu, ada baiknya juga Anda mengecek data diri apakah memang masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus November 2023 atau Tahap 2 ini atau tidak.
Pasalnya ada beberapa ketentuan yang bisa membuat data Anda dihapus dari penerima KJP Plus November 2023.
CARA CEK STATUS PENERIMA KJP PLUS 2023
- Masuk ke website resmi https://kjp.jakarta.go.id
- Kemudian pilih menu Pencarian
- Pilih Periksa Status Penerimaan KJP
- Isi kolom yang tersedia mulai dari NIK, Tahun Penerimaan, dan Tahap Penerimaan
- Lalu klik Cek
Jika masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus November 2023 maka data Anda masih akan ditampilkan.
Ketahui juga ketentuan penggunaan dana bantuan KJP Plus November 2023 sebagai berikut.
A. Biaya Rutin
- Uang saku
- Transport
B. Biaya Berkala
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan/atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan Bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi
- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
- Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi

Share this article
Mengingat jika berdasarkan pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, JKP Plus seharusnya cair sekitar tanggal 3 hingga 10 November 2023.