Ada Fitur Baru dari WhatsApp, Sudah Tahu? Kini Bisa Kirim Pesan Suara Rahasia yang Bisa Otomatis Terhapus

Ada Fitur Baru dari WhatsApp, Sudah Tahu? Kini Bisa Kirim Pesan Suara Rahasia yang Bisa Otomatis Terhapus
Ada Fitur Baru dari WhatsApp, Sudah Tahu? Kini Bisa Kirim Pesan Suara Rahasia yang Bisa Otomatis Terhapus

AYOJAKARTA.COM -- Sebagai salah satu aplikasi perpesanan instan yang paling favorit dan banyak digunakan oleh pengguna di seluruh dunia, WhatsApp selalu berinovasi melalui fitur-fitur terbaru.

Setelah sebelumnya WhatsApp telah memperkenalkan fitur sekali lihat untuk foto dan video di tahun 2021.

Tampaknya untuk memperhatikan privasi dan keamanan penggunanya, WhatsApp kembali menambahkan lapisan privasi pada pesan suara yang dikirimkan.

Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya

Jadi saat ini ketika pengguna mengirimkan pesan suara rahasia akan bisa langsung menghilang setelah didengarkan. Hal ini tentu saja akan membuat privasi lebih terjaga.

Dalam keterangan resminya, Meta selaku induk dari WhatsApp mengatakan bahwa fitur ini bisa dimanfaatkan oleh para penggunanya untuk mengirim pesan suara yang bersifat rahasia.

“Baik untuk memberi tahu detail kartu kredit Anda kepada teman, atau saat Anda merencanakan sebuah kejutan, Anda sekarang dapat berbagi informasi sensitive melalui pesan suara tanpa perlu khawatir,” tulis dalam keterangan WhatsApp dikutip Ayojakarta.com pada Jumat (8/12/2023).

Agar bisa selaras dan konsisten dengan foto maupun video sekali lihat atau fitur view once untuk foto dan video, maka pesan suara yang dikirim dengan opsi ini juga akan ditandai dengan ikon ‘one time’ atau ‘satu kali’.

Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya

Sehingga pesan suara ini juga hanya bisa didengar sekali sebelum bisa terhapus secara permanen dari obrolan di WhatsApp.

Pesan suara sekali lihat ini tidak akan disimpan dalam galeri, tidak bisa diteruskan kepada orang lain, menandai favorit, atau dibagikan.

Selain itu pesan suara sekali lihat yang tidak didengarkan dalam 14 hari setelah diterima juga akan menghilang secara otomatis dari chat obrolan. Lantas bagaimana cara mengaktifkan fitur ini?

Cara mengirimkan pesan suara rahasia yang bisa otomatis terhapus

- Pastikan aplikasi WhatsApp yang terinstal sudah versi terbaru baik untuk perangkat Android maupun iOS

- Buka aplikasi WhatsApp, pilih chat pribadi maupun grup

- Ketuk ikon mikrofon yang berada di sebelah kanan kotak input teks

- Swipe ke atas untuk mengaktifkan kunci fitur perekam suara

- Atau juga bisa ketuk dan tahan untuk memulai merekam suara

- Setelah selesai merekam ketuk ikon satu kali lihat atau view once yang berbentuk angka 1 di dalam lingkaran

- Jika ikon tersebut telah berubah menjadi berwarna hijau maka artinya vitur sekali lihat sudah diaktifkan

- Ketuk ikon tanda panah untuk mengirimkan pesan suara

Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Motor yang Paling Berbeda di Gambar Ini, Apakah Kamu Melihatnya?

Maka sama seperti pesan suara yang dikirimkan pada umumnya akan dikirim melalui obrolan di kolom chat WhatsApp.

Diinformasikan bahwa pesan suara sekali lihat ini telah dilindungi oleh enkripsi end-to-end sehingga tidak bisa diakses oleh orang lain selain pengirim dan penerima.

WhatsApp melalui keterangannya mengatakan bahwa fitur ini akan dirilis secara global dalam beberapa hari mendatang untuk bisa dinikmati oleh seluruh pengguna WA di dunia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pesan suara
# kirim
# baru
# otomatis
# rahasia
# fitur
# WhatsApp
# terhapus

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.