AYOJAKARTA.COM - Mendekati Pemilu 2024 beredar di sosial media postingan yang menampilkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Adanya postingan jadwal pencairan pada media sosial ini tentunya membuat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap bansos akan segera cair.
Namun dipastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial tentang jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan itu adalah tidak benar.
Baca Juga: 7 Tradisi Unik dan Menarik Sambut Bulan Ramadhan di Indonesia, Apa Saja?
Dikutip ayojakarta.com dari channel YouTube Diary Bansos disebutkan bahwa didapti informasi bahwa ada salah seorang anggota grup di media sosial Facebook yang membagikan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dalam postingan itu disebutkan bahwa jadwal pembagian BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 sudah mulai diterbitkan tepatnya di daerah Lombok.
Namun demikian postingan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut tidak bisa dibenarkan karena pihak Kementerian terkait belum mengumumkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah mulai dicairkan.
Diperkirakan kabar yang beredar di media sosial itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan KPM diminta harus bijak dalam menyikapinya.
Lalu kemudian apakah mungkin BLT Mitigasi Risiko pangan sebesar Rp600.000 dicairkan sebelum Pemilu? Menjawab hal ini sebelumnya sudah diisyaratkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartato.
Dalam sebuah kunjungan kerja di Bali, Airlangga bertanya kepada para keluarga penerima manfaat bagaima jika BLT Mitigasi Risiko Pangan dicairkan setelah Pemilu.
Pertanyaan yang dilontarkan Airlangga itu tentunya bisa menjadi pertanda bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair setelah Pemilu.
Sementara itu berdasarkan update status pada SIKS-NG BLT Mitigasi Resiko Pangan masih belum terpantau periode salurnya.
BLT Mitigasi Resiko Pangan seperti yang diketahui adalah merupakan pengganti BLT El Nino akan cair bertahap dengan total anggaran Rp600.000 alokasi bulan Januari sampai Maret 2024.
Jika Surat Perintah Pembayaran (SP2D) sudah terbit maka pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 nantinya akan diterima KPM lewat kartu KKS merah putih.
Selain itu akan ada juga sebagian KPM lainnya di berbagai daerah akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui PT Pos Indonesia.
KPM bansos yang berhak menerima bantuan ini adalah KPM PKH dan BPNT yang namanya telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Demikian itulah informasi kabar yang beredar di media sosial tentang jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan itu adalah tidak benar.***

Share this article
Lalu kemudian apakah mungkin BLT Mitigasi Risiko pangan sebesar Rp600.000 dicairkan sebelum Pemilu? Airlangga Hartarto ungkap...