AYOJAKARTA.COM- Belum lama ini viral adanya pencabutan KJMU bagi mahasiswa yang memiliki bantuan tersebut.
Pencabutan KJMU membuat mahasiswa jadi berkemungkinan terancam putus kuliah karena masalah biaya.
Ternyata, KIP Kuliah juga merupakan bantuan untuk biaya kuliah. Namun berbeda dengan KJMU, bahkan besaran nominalnya juga berbeda.
Baca Juga: Tes Psikologi: Objek Apa yang Pertama Dilihat? Pilihanmu Bisa Ungkap Kondisi Mental Kamu Saat Ini
Apa sajakah perbedaan KIP Kuliah dengan KJMU yang belum lama ini viral? Berikut informasi selengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @masukptn:
1. Pengertian
KJMU dan KIP Kuliah mempunyai perbedaan pengertian meskipun sama-sama merupakan bantuan untuk biaya kuliah.
KJMU merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa yang tergolong dari keluarga tidak mampu serta sedang menempuh pendidikan tinggi.
Sedangkan KIP Kuliah adalah program dari Pemerintah Pusat untuk membantu para siswa atau mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi dan melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Sehingga kalau KIP Kuliah adalah untuk nasional karena dari pemerintah pusat, sedangkan KJMU hanya terbatas di Provinsi DKI Jakarta.
2. Sasaran
KJMU dan KIP Kuliah memiliki sasaran yang berbeda dalam penerima bantuan biaya kuliah ini.
KJMU memiliki sasaran yaitu mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili atau tinggal di Jakarta dan mempunyai KTP serta KK Jakarta.
Sedangkan KIP Kuliah memiliki sasaran yaitu seluruh siswa di Indonesia yang akan melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Sehingga KJMU mengkhususkan untuk mahasiswa yang warga Provinsi DKI Jakarta saja sedangkan KIP Kuliah sasarannya mahasiswa di seluruh Indonesia.
3. Besaran Bantuan
KJMU dan KIP Kuliah memiliki besaran bantuan yang berbeda nominalnya untuk penerima bantuan biaya kuliah ini.
Penerima bantuan yang menggunakan kartu KJMU akan menerima bantuan sebesar 1.500.000 rupiah setiap bulannya atau dengan total 9.000.000 rupiah untuk 6 semester.
Sedangkan penerima bantuan yang menggunakan KIP Kuliah akan menerima bantuan nominalnya sebesar 800.000-1.400.000 rupiah setiap bulannya untuk biaya hidup dan biaya pendidikan tergantung akreditasi program studinya.
Itulah perbedaan KIP Kuliah dengan KJMU yang belum lama ini viral. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Apa sajakah perbedaan KIP Kuliah dengan KJMU yang belum lama ini viral? Berikut informasi selengkapnya