AYOJAKARTA.COM - Ada bantuan sosial nih untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Buat ibu hamil yang berasal dari keluarga tidak mampu dan ingin mendapatkan bansos dari Kemensos silahkan daftarkan diri Anda menjadi KPM.
Pendaftaran dapat Anda lakukan di kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Jauhkan 6 Tipe Orang Ini dari Kehidupanmu
Namun, jika Anda sudah mendaftar bansos PKH ini silahkan cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id.
Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
Isi data alamat lengkap dan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Selesaikan verifikasi dengan mengisi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan keaslian pengguna.
Baca Juga: Tes IQ Asah Otak: Apakah Kamu Sherlock Holmes? Tantangan 9 Detik Temukan Nama Pembunuhnya
Setelah itu, klik opsi “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerimaan bantuan muncul di layar.
Ibu hamil memperoleh dana sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta setiap tahun.
Selain itu ada ada 4 kategori PKH yang juga akan mendapat bansos ini.
Baca Juga: Menelan Air saat Berkumur dalam Wudhu Apakah Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya
Diantaranya, anak usia dini, balita, lansia dan penyandang disabilitas.
Anak usia dini atau balita menerima Rp750.000 per tahap, total Rp 3 juta per tahun dari bansos PKH.
Lansia dan penyandang disabilitas Diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.***

Share this article
Buat ibu hamil yang berasal dari keluarga tidak mampu dan ingin mendapatkan bansos dari Kemensos silahkan daftarkan diri Anda menjadi KPM.