AYOJAKARTA.COM - Bagi KPM yang masih bertanya-tanya soal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP), artikel ini mungkin dapat membantumu.
Ada informasi penting dari pemerintah pusat terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp 600 ribu yang sudah di tunggu-tunggu oleh KPM.
Bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima BPNT murni maupun BPNT+PKH, maka akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Digital, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa BLT
MRP sudah masuk ke tahapan penganggaran.
Tetapi data penerimanya masih belum dimasukan ke Kementerian Keuangan.
“Sedangkan yang BLT El Nino 2024 belum dieksekusi, atau namanya yang kini menjadi BLT Mitigasi Risiko Pangan,” kata Sri Mulyani.
“Sampai hari ini kami di Kementerian Keuangan belum mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan pangan tersebut,” imbuhnya.
Selain BLT MRP, ada juga bantuan tambahan lain yang bisa memberikan kamu bantuan senilai Rp 600 ribu.
Program bantuan Rp 600 ribu ini juga resmi dari pemerintah dan bisa dilakukan oleh siapapun.
Bantuan tersebut tidak lain adalah Kartu Prakerja yang bisa kamu daftar secara online melalalui website www.prakerja.go.id.
Dan walaupun kamu sudah mendapatkan bantuan sosial, jika daftar Kartu Prakerja pun diperbolehkan.
Apabila menjadi peserta Kartu Prakerja, nantinya tidak akan mempengaruhi pencairan PKH dan BPNT.
Jadi, itu dia informasi seputar BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Digital.

Share this article
Bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima BPNT murni maupun BPNT+PKH, maka akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.