Cara Sembunyikan Chat WhatsApp Update 2024, Cukup Pakai Kode Rahasia Dijamin Privasi Aman

Ilustrasi cara menyembunyikan chat WhatsApp pakai kode rahasia.

Ilustrasi cara menyembunyikan chat WhatsApp pakai kode rahasia.

AYOJAKARTA.COM — Dalam era di mana teknologi semakin mengintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari, privasi menjadi hal yang semakin berharga.

Terutama dalam platform komunikasi seperti WhatsApp yang digunakan oleh jutaan orang setiap harinya, menjaga privasi chatmenjadi hal yang sangat penting.

WhatsApp, sebagai salah satu platform komunikasi terkemuka, terus berusaha untuk memberikan pengguna kontrol lebih atas privasi mereka.

Baru-baru ini, WhatsApp memperkenalkan fitur terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengunci dan menyembunyikan chat dengan lebih mudah dan aman.

Dalam pembaruan terbaru tahun 2024, tidak hanya fitur kunci chat yang diperkenalkan, tetapi juga kemampuan untuk menyembunyikan chat dari pandangan langsung.

Sembunyikan chat WhatsApp sangat berguna menjaga privasi, terutama jika memiliki informasi sensitif yang ingin simpan dari orang lain.

Dengan menyembunyikan chat, dapat dipastikan bahwa hanya pengguna yang dapat melihat isi chat, sehingga dapat menjaga keamanan data.

Berikut cara mengunci dan menyembunyikan chat di WhatsApp yang dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube Tutorial Patar:

Baca Juga: Tips WhatsApp: 2 Trik Jitu Melihat Status WA Orang Lain Tanpa Ketahuan, Cukup Klik Pengaturan Ini

1. Pastikan WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru melalui PlayStore atau AppStore.

2. Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak atau grup chat yang ingin disembunyikan dari daftar chat utama.

3. Aktifkan fitur kunci obrolan dengan cara mengetuk foto profil kontak atau grup, lalu pilih ikon menu di sudut kanan atas layar.

4. Gulir ke bawah dan temukan opsi "Kunci Chat". Aktifkan fitur ini dan sesuaikan pengaturan sensor sidik jari untuk keamanan tambahan.

5. Setelah chat terkunci, pengguna dapat menyembunyikannya agar tidak terlihat di daftar chat utama. Klik lagi pada "Chat terkunci" dan gunakan sensor sidik jari untuk membukanya.

6. Kemudian, ketuk ikon tiga titik di sudut kanan atas layar dan pilih opsi "Pengaturan Kunci Obrolan".

7. Di sana, aktifkan opsi "Sembunyikan Chat Terkunci" untuk menyembunyikan chat secara otomatis.

8. Buatlah kode rahasia untuk chat WhatsApp yang ingin disembunyikan.

Kode ini bisa berupa angka, huruf, emoji, atau kombinasi dari ketiganya. Setelah membuat kode, konfirmasikan dan selesaikan prosesnya.

9. Dengan melakukan langkah tersebut, chat sudah akan tersembunyi dari bagian halaman obrolan utama.

10. Untuk membuka kembali chat yang telah disembunyikan di WhatsApp cukup klik ikon pencarian di bagian atas layar chat percakapan dan masukkan kode rahasia yang telah dibuat.

11. Obrolan yang disembunyikan akan muncul kembali, dan pengguna tetap memiliki akses ke percakapan pribadi tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Sembunyikan Chat WhatsApp tapi Bukan Diarsipkan, Begini Tutorialnya

Fitur baru ini memberikan pengguna lebih banyak kendali atas privasi dalam menggunakan WhatsApp.

Dengan mengunci dan menyembunyikan chat, pengguna dapat memastikan bahwa obrolan pribadi tetap aman dan tidak terlihat oleh orang lain.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.