AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial semakin merata dibagikan kepada KPM PKH, BPNT, maupun Non DTKS memasuki minggu kedua bulan Mei 2024.
Pemerintah mencairkan bansos untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau prioritas miskin.
Salah satu bansos yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat adalah bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan).
Bansos MRP merupakan salah satu program bantuan sosial tambahan selain PKH dan BPNT dengan sasaran penerima keluarga dengan garis kemiskinan ekstrem.
Mulai awal Mei ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial MRP dengan kuota penerima sebanyak 22 juta KPM.
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS pada Minggu, 12 Mei 2024, terpantau beberapa daerah kembali menerima bansos MRP untuk periode salur April.
Baca Juga: Penyebab Bansos Rp 200 Ribu Hingga Rp 3 Juta Terancam Gagal Dicairkan
Banyak yang mengira bahwa surat undangan yang dibagikan karena tertulis penyaluran bansos MRP adalah untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Hal ini tidak benar. Penyaluran bansos MRP yang dimaksud adalah bantuan sosial Mitigasi Rawan Pangan berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bapanas sebagai pengelola bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg menyalurkan bantuan ini dengan tujuan untuk mencukupi dan menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat, terutama yang berada dalam kategori miskin ekstrem.
Bapanas mengambil data penerima bansos MRP ini bukan lagi dari data DTKS Kemensos RI tetapi berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
Walaupun masyarakat kategori miskin ekstrem tidak terdaftar DTKS Kemensos dan buka penerima bansos PKH dan BPNT, tetapi tercatat dalam kategori desil 1-4 P3KE Kemenko PMK maka berhak mendapatkan penyaluran bansos CBP 10 kg.
Untuk penerima bansos ini bukan lagi komponen kategori penerima seperti seperti bantuan PKH atau BPNT, melainkan kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.
Untuk sekarang, Bapanas masih menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg tahap 4 periode salur April 2024.
Bagaimana update terbaru pencairan bansos MRP Tahap 4 periode salur April?
Baca Juga: KPM Full Senyum! KKS dari 3 Bank Ini Mulai Cairkan Bansos, Cek Disini Golongan KPM yang Akan Terima
Terpantau ada dua daerah yang menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, antara lain Kecamatan Peusangan, Aceh dan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg ini disalurkan dari Perum Bulog melalui pihak transporter, baik PT Pos Indonesia maupun yang lain kemudian diberikan kepada pemerintah daerah setempat.
Tempat penyaluran bansos berada di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena jumlah penerima cukup banyak.
Surat undangan resmi barcode dibagikan sebelumnya untuk mengambil bantuan CBP 10 kg melalui RT, RW, atau kepala dusun.
Untuk mengambil bantuan, KPM diwajibkan untuk membawa undangan yang sudah diterima nantinya, KTP, dan Kartu Keluarga.
Jika KPM yang sudah dinyatakan layak menerima bantuan dan menerima surat undangan tetapi berhalangan hadir karena sakit menahun, lansia, atau penyandang disabilitas berat maka pihak transporter akan mengantarkan bantuan langsung kepada penerima.
Lalu bagaimana update terbaru terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Baca Juga: Ada Saldo Masuk di KKS Bank Ini Sejumlah Rp200 Ribu dan Rp400 Ribu, Bansos Apa yang Cair?
Untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan memang belum ada progres pencairan hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan di SIKS-NG pendamping sosial juga belum muncul nama bansos maupun periode salur untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto sudah memberikan informasi bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan untuk periode salur April-Juni 2024.
Jadi diestimasikan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mulai cair pada bulan Mei atau Juni 2024.
Sasaran penerima BLT MRP ini adalah 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Nominal yang dicairkan sebesar Rp600 ribu dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.***

Share this article
Pemerintah mencairkan bansos untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau prioritas miskin.