AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu kedua bulan Mei, Pemerintah terus mencairkan bansos untuk KPM PKH, BPNT dan Non DTKS.
Bukan hanya bansos PKH dan BPNT, Pemerintah juga menyalurkan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori prioritas miskin.
Periode penyaluran bansos berbeda tiap daerah yaitu satu bulan atau tiga bulan pencairan sekaligus untuk KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos atau tidak.
Kemensos yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah kembali menyalurkan bansos tambahan secara tunai yaitu BLT DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tidak termasuk golongan penerima bansos reguler Kemensos yaitu PKH atau BPNT.
Sasaran penerima bansos ini adalah keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau prioritas miskin ekstrem.
Apa saja persyaratan penerima bansos BLT Dana Desa?
Baca Juga: Wajib Coba! Daftar 5 Fitur Terbaru dan Rahasia hanya Ada di Android 14
Persyaratan penerima BLT Dana Desa
1. Masuk dalam kategori sebagai keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan dan harus memiliki kriteria kemiskinan ekstrem.
2. Tidak mempunyai pekerjaan atau kehilangan mata pencaharian.
3. Memiliki kerentanan terhadap sakit atau keluarga dengan riwayat penyakit kronis.
4. Bukan penerima bansos PKH maupun BPNT.
5. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.
6. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19
7. Anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
KPM yang ditetapkan layak sebagai penerima bansos BLT Dana Desa maka akan menerima pencairan dana cara tunai dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
Jika dicairkan langsung tiga bulan sekaligus maka KPM akan menerima pencairan sebesar Rp900 ribu.
Pemerintah daerah menyalurkan BLT Dana Desa agar masyarakat miskin ekstrem bisa lebih sejahtera, dapat membantu mencukupi kebutuhan hidup dan mengentaskan kemiskinan warga desa.
Pemerintah daerah mengalokasikan sumber dana dari APBD masing-masing daerah dan diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial berupa BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa disalurkan kepada KPM yang sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Desa atau tercatat di Data Penerima Bantuan (DPB) di desa masing-masing.
Lalu bagaimana progres pencairan BLT Dana Desa untuk periode salur di bulan Mei?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan laman resmi Desa Banyuseri, Buleleng Bali, pada hari Senin, 13 Mei 2024, sudah ada pencairan BLT Dana Desa di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
Bansos ini disalurkan kepada 30 KPM prioritas miskin dan miskin ekstrem dengan nominal dana bantuan sebesar Rp300 ribu untuk pencairan bulan Mei.
Baca Juga: Update SIKS-NG Bantuan Sosial BPNT dan PKH Mei-Juni 2024 Status Berubah Lagi, Terpantau SP2D?
Pemberian BLT DD tahap V di Desa Banyuseri ini diprioritaskan kepada lansia sakit, warga miskin dan penyandang disabilitas.
Alur pencairan dibagikan oleh Staff Pemerintah Desa didampingi oleh Babinkamtibmas, Pendamping lokal Desa dan Staff Perwakilan dari Kecamatan Banjar.
Penyaluran bansos dibagikan secara secara door to door yang dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar DPB desa dan belum mengetahui apakah masuk daftar penerima bantuan BLT Dana Desa 2024 maka dapat memantau laman resmi https://sid.kemendesa.go.id/
Langkah-langkahnya, sebagai berikut:
- Akses laman resmi https://sid.kemendesa.go.id/
- Setelah muncul halaman home, Anda akan menemukan dua pilihan pencarian data desa
- Pilih dan klik pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Ketik nama desa Anda, kemudian search
- Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD pada menu kemudian klik
- Hasil pencarian akan menunjukkan daftar penerima BLT Dana Desa sesuai desa tempat domisili masing-masing.

Share this article
Memasuki minggu kedua bulan Mei, Pemerintah terus mencairkan bansos untuk KPM PKH, BPNT dan Non DTKS. Cek yuk, persyaratannya.