AYOJAKARTA.COM - Kapan jadwal pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat.
Banyak yang ingin tahu kapan waktu yang tepat untuk mendaftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
Terutama untuk mendapatkan bantuan kesehatan dari BPJS Kesehatan atau bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Mengungkap Karakter Orang Berdasarkan Bentuk Mata, Kamu Termasuk Tipe Phoenix atau Bulat?
Menurut keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK Tahun 2022, serta informasi resmi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos), berikut adalah jawaban atas pertanyaan tersebut.
Informasi ini dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial (13/05/2024).
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran usulan baru untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan setiap bulannya.
Artinya, proses pendaftaran dibuka setiap bulan untuk memungkinkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan masuk ke dalam DTKS.
2. Tata Cara Pendaftaran
- Mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, atau melalui Desa atau Kelurahan setempat. Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran.
- Melalui aplikasi "cek Bansos" dengan menggunakan user yang telah diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara agar WhatsApp Tetap Centang Satu Meskipun Pesan Sudah Dibaca, Bakal Kelihatan Offline Terus!
3. Proses Verifikasi dan Validasi
- Usulan masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah setempat.
- Hasil verifikasi akan menentukan apakah usulan tersebut layak atau tidak untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
- Usulan yang layak akan difinalisasi oleh Dinas Sosial setempat dan disahkan oleh Kepala Daerah.
- Setelah disahkan, data akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial setiap bulannya.
4. Biaya Pendaftaran
Tidak dipungut biaya apapun untuk pendaftaran DTKS.
Masyarakat tidak perlu membayar untuk mendaftar ke dalam DTKS, jadi waspada terhadap penipuan yang meminta pembayaran untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran melalui aplikasi "cek Bansos" merupakan alternatif yang bisa dipertimbangkan.
Meskipun ada beberapa kasus gagal, namun banyak juga yang berhasil masuk ke DTKS melalui aplikasi ini.
Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan benar dan memberikan informasi yang valid.
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mendaftar dan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.***

Share this article
Menurut keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK Tahun 2022 berikut Cara Mendaftar dan Mendapatkan Bantuan Sosial Kemensos