AYOJAKARTA.COM - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu bantuan yang sangat dinantikan oleh warga Jakarta.
Diketahui, KJP Plus merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan kepada para pelajar di Jakarta guna meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Pemprov Jakarta telah menyalurkan bantuan KJP Plus untuk gelombang pertama secara bertahap pada tanggal 13 Juni 2024.
Baca Juga: Kuota Program Studi (Prodi) Tertinggi di Jalur Seleksi Mandiri UNDIP 2024, Adakah Jurusan Favoritmu?
Pada gelombang pertama pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 460 ribu lebih peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @dkijakarta pada Minggu, 30 Juni 2024, pada gelombang kedua ini pemerintah akan menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 130 ribu peserta didik.
Bagi peserta didik yang akan mendapatkan bantuan ini perlu melakukan verifikasi ulang yang dapat dilakukan langsung dilapangan.
Verifikasi ulang dapat melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, serta dinsos Provinsi Jakarta.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan KJP Plus yang disalurkan oleh pemerintah diterima oleh peserta dengan tepat sasaran.
Untuk dapat memastikan apakah peserta siswa terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus gelombang kedua dapat dilakukan melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh peserta didik, yaitu:
- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Cek Status Penerima KJP Plus’
- Klik ‘Cari’
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit
- Pilih tahun yang sesuai
- Tentukan tahapan apa saja yang ingin dilihat
- Lalu klik tombol ‘Cek’
- Maka seluruh informasi untuk penerima KJP Plus akan ditampilkan
Itulah cara mudah yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk dapat melihat apakah termasuk sebagai penerima bantuan KJP Plus gelombang 2 melalui kjp.jakarta.go.id dan input NIK.***
Share this article
Berikut cara untuk cek penerima bantuan KJP Plus melalui kjp.jakarta.go.id. ternyata sangat mudah loh.