AYOJAKARTA.COM – Salah satu jenis bantuan yang bisa dinikmati oleh anak-anak Indonesia adalah bantuan sosial atensi bagi Yatim Piatu atau bansos Yapi.
Bansos Yapi merupakan jenis bantuan yang diberikan secara khusus bagi anak dengan kategori tertentu serta memenuhi sejumlah persyaratan.
Guna memastikan kesejahteraan dan kelayakan bagi anak, berikut adalah persyaratan pengajuan bansos Yapi, dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Prosedur Pengajuan Bansos Yapi 2024
Syarat pertama untuk bisa ditetapkan sebagai penerima bansos Yapi adalah berada di rentang usia 0 sampai dengan 18 tahun.
Selain itu, calon penerima manfaat bansos Yapi juga diharuskan memiliki identitas resmi kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta KTP.
Adapun syarat ketiga untuk bisa ditetapkan sebagai penerima bansos Yapi adalah berstatus sebagai anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Disamping tidak memiliki orang tua baik laki-laki atau ayah maupun perempuan atau ibu atau keduanya, anak terlantar juga berkesempatan menjadi penerima bansos Yapi.
Maksud dari anak terlantar adalah anak yang tidak mengetahui keberadaan dari kedua orang tuanya karena ditinggalkan atau diabaikan.
Syarat selanjutnya untuk bisa terdata sebagai penerima bansos Yapi adalah tidak berasal dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.
Mengacu pada ketentuan tersebut, maka seorang anak dari keluarga penerima bansos PKH tidak bisa diikut sertakan sebagai calon penerima bansos Yapi.
Syarat kelima seorang anak untuk dapat ditetapkan sebagai penerima bansos Yapi adalah bukan berasal dari ASN, anggota TNI/Polri, serta memenuhi persyaratan sesuai DTKS.
Untuk dapat tercatat dalam DTKS, calon penerima manfaat diharuskan memiliki sejumlah persyaratan karena menyangkut komponen bantuan.
Syarat keenam seorang anak untuk bisa termasuk dalam kategori penerima manfaat bansos Yapi dengan nominal bantuan setiap bulan Rp200.000 adalah tercatat dalam DTKS.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya bansos Yapi diberikan rutin secara akumulatif dan berkala baik per dua bulan ataupun tiga bulan atau sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Untuk mengusulkan seorang anak agar tercatat sebagai penerima bansos Yapi dapat dilakukan dengan melalui dua mekanisme.
Mekanisme pertama adalah dengan melalui lembaga yang telah berbadan hukum seperti panti asuhan serta memenuhi persyaratan administratif.
Setelah dilakukan pengajuan oleh lembaga, Kemensos melalui jaringan kerjanya akan melakukan langkah verifikasi.
Adapun proses pengajuan bansos Yapi mekanisme kedua adalah atas pengajuan langsung dari masyarakat, baik melalui SIKS-NG maupun Cek Bansos.***

Share this article
Salah satu jenis bantuan yang bisa dinikmati oleh anak-anak Indonesia adalah bantuan sosial atensi bagi Yatim Piatu atau bansos Yapi.