AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melakukan langkah penting terkait program bantuan sosial (bansos) untuk penerima KPM lama, yang akan digantikan dengan penerima baru mulai Juli 2024.
Proses ini dilakukan setelah adanya surat himbauan dari Kementerian Sosial kepada semua penerima bantuan sosial (bansos) untuk melakukan survei ulang di lapangan.
Surat ini telah diterbitkan sekitar dua bulan lalu dan masih berlangsung hingga kini.
Survei ulang ini dilakukan melalui aplikasi Six Mobile yang digunakan pendamping sosial untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi penerima bantuan.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada Selasa 16 Juli 2024, penerima KPM PKH yang sudah terdaftar lebih dari sembilan tahun akan menjalani proses resertifikasi untuk memastikan kelanjutan bantuan sosial sesuai dengan kondisi saat ini.
Seluruh proses survei akan mencakup berbagai aspek seperti kondisi tempat tinggal, pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari dan dampak sosial ekonomi lainnya.
Data yang terkumpul akan dievaluasi pusat data Kementerian Sosial untuk menentukan kelanjutan bantuan sosial atau penerapan program bantuan baru seperti Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam proses ini dengan mengeluarkan kebijakan terkait penilaian kelayakan penerima bantuan sosial di tingkat lokal.
Keputusan ini akan didasarkan pada hasil musyawarah desa atau kelurahan yang mengatur penggantian penerima bantuan sosial yang dianggap tak lagi memenuhi syarat.
Meski implementasinya dapat bervariasi di berbagai daerah, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan efektif bagi yang membutuhkan.
Info lebih lanjut akan terus diperbarui seiring perkembangan terbaru terkait distribusi dan kelanjutan bantuan sosial.
Jadi, untuk para KPM bansos diharap bersabar dan menanti kabar terbaru.***

Share this article
Apakah KPM lama akan diganti yang baru? Hal ini terkait dengan penerima bansos yang akan disurvei ulang.