AYOJAKARTA.COM – Ada pengumuman penting yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang wajib diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos baik PKH maupun BPNT.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini telah menurunkan surat edaran penting kepada para pendamping sosial terkait pencairan bansos di Juli 2024.
Seperti diketahui bahwa Kemensos sedang melakukan verifikasi kelayakan dan validasi data para KPM bansos.
Hal itu dilakukan agar bantuan sosial bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan yang masih belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
Karena dari fakta di lapangan, masih banyak masyarakat yang dianggap mampu namun mendapatkan bantuan sosial sehingga Kemensos terus melakukan upaya agar bansos bisa tepat sasaran.
Lantas benarkah Kemensos akan melakukan survei ulang kepada KPM lama yang sebelumnya telah menerima bansos?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Yoga Faradika pada Rabu (17/7/2024), berikut info selengkapnya.
Diketahui bahwa salah satu upaya yang saat ini sedang dilakukan Kemensos adalah dengan melakukan survei pada para KPM yang sudah lama terdaftar.
Bahkan saat ini Kemensos telah menurunkan surat edaran kepada para pendamping sosial yang berisi Reserftifikasi KPM PKH melalui SIKS Mobile.
Dalam surat edaran tersebut, Kemensos akan melakukan penilaian kembali kondisi sosial ekonomi atau resertifikasi KPM PKH dengan status kepesertaan di atas sembilan tahun.
Dengan adanya surat edaran tersebut, para pendamping sosial khususnya wilayah terpilih agar melakukan resertifikasi atas data KPM PKH pada SIKS mobile.
Tentunya ini akan berdampak pada jumlah KPM terpilih yang akan menerima bansos di Juli 2024 karena akan dinilai kembali kelayakannya.
Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan kepada masyarakat guna membantu memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Berbagai macam bantuan baik reguler seperti PKH dan BPNT maupun yang sifatnya tambahan atau non reguler terus disalurkan kepada KPM.
Itulah info terbaru mengenai pencairan bansos Juli 2024 dari Kemensos, semoga bermanfaat.***

Share this article
Pengumuman penting, Kemensos akan melakukan survei ulang terkait KPM lama, apakah masih layak menerima bansos atau tidak.