AYOJAKARTA.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) reguler baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) banyak yang mempertanyakan kapan pencairan dilakukan.
Seperti yang telah diketahui, saat ini pencairan bansos PKH dan BPNT memasuki periode salur untuk bulan Juli-Agustus 2024.
Adapun nominal dana yang dicairkan setiap KPM BPNT dan PKH berbeda-beda karena bergantung dengan komponen yang ada di dalam KK.
Namun, untuk BPNT pencairan akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, maka pencairan kali ini KPM akan mendapatkan Rp400.000 untuk BPNT yang cair lewat KKS.
Sementara untuk PKH tergantung dengan komponen yang ada di dalam KK masing-masing, berikut nominal per tahun yang diterima KPM:
• Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler: Rp550.000,- / keluarga / tahun
- PKH AKSES: Rp1.000.000,- / keluarga / tahun
• Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp2.400.000,-
- Anak usia dini: Rp2.400.000,-
- SD: Rp900.000,-
- SMP: Rp1.500.000,-
- SMA: Rp2.000.000,-
- Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Lanjut usia: Rp2.400.000,-
Adapun bantuan komponen dalam aturan terbaru tahun 2024 hanya diberikan maksimal kepada 4 jiwa dalam satu KK (Kartu Keluarga) untuk KPM PKH.
Berdasarkan informasi melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, proses verifikasi rekening saat ini sudah mulai diproses di beberapa daerah.
Namun, pada SIKS NG online setiap daerah memiliki tampilan yang berbeda-beda.
Artinya tahapan verifikasi rekening ada yang sudah berhasil cek rekening, dan ada juga yang belum di proses sehingga harus menunggu sampai proses berhasil dilakukan.
Kemudian setelah selesai proses verifikasi rekening akan berlanjut tahap selanjutnya agar pencairan dilakukan yaitu SPM, SP2D, SI, hingga top-up ke masing-masing KPM.
Demikian informasi terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 pada tahapan proses verifikasi rekening.***

Share this article
Bantuan komponen dalam aturan terbaru tahun 2024 hanya diberikan maksimal kepada 4 jiwa dalam satu KK.